Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sentra KI UIN Datokarama Palu Diperkuat, Kemenkum Siapkan Pendampingan

I
Penulis: Ismail Kamur❯
Koordinasi Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Kamis (17/9/2026).
Koordinasi Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Kamis (17/9/2026).

Advertisement

RADAR PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) melaksanakan Koordinasi Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WITA di Kantor Rektorat UIN Datokarama Palu tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, I Putu Dharmayasa, dan diterima langsung oleh Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Dr. H. Lukman S. Thahir, M.Ag., didampingi Ketua LPPM, Dr. Sahran Raden, S.Ag., S.H., M.H.

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan UIN Datokarama Palu dalam bidang Kekayaan Intelektual, khususnya melalui penguatan fungsi dan kapasitas Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.

Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana penguatan dan pendampingan Sentra KI UIN Datokarama Palu. Pendampingan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas Sentra KI dalam mengidentifikasi, memfasilitasi, serta mendorong perlindungan terhadap hasil penelitian, karya, dan inovasi yang dihasilkan oleh sivitas akademika melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Selain itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sulteng mengajak seluruh sivitas akademika UIN Datokarama Palu untuk semakin memahami dan meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Advertisement

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya dan inovasi yang perlu diberikan perlindungan hukum.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu sumber lahirnya berbagai karya, penelitian, dan inovasi. Karena itu, penguatan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi penting agar potensi tersebut dapat diidentifikasi dan difasilitasi untuk memperoleh pelindungan Kekayaan Intelektual,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan bahwa sinergi dengan UIN Datokarama Palu diharapkan dapat memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai Kekayaan Intelektual sekaligus mendorong semakin banyak karya yang didaftarkan dan memperoleh perlindungan.

“Kami berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat dilanjutkan melalui pendampingan, sosialisasi, fasilitasi pendaftaran, serta kerja sama yang berkelanjutan sehingga kesadaran terhadap Kekayaan Intelektual semakin tumbuh di lingkungan akademik,” tambahnya.

Dalam koordinasi tersebut turut dibahas rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah dengan UIN Datokarama Palu.

Advertisement

Artikel Terkait

Kemenkum Sulteng Perkuat Promosi Bawang Goreng Berindikasi Geografis

Kemenkum Sulteng Perkuat Promosi Bawang Goreng Berindikasi Geografis

Kemenkum Sulteng memperkuat promosi Bawang Goreng Palu berindikasi geografis melalui penyempurnaan video dan edukasi perlindungan hukum.

Kemenkum Sulteng Perkuat Pemahaman Pendampingan Hukum Notaris

Kemenkum Sulteng Perkuat Pemahaman Pendampingan Hukum Notaris

Kemenkum Sulteng memperkuat pemahaman pendampingan hukum dalam pemeriksaan Notaris untuk mendukung kepastian dan keseragaman pelaksanaan.

Kemenkum Sulteng Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Rutan Palu

Kemenkum Sulteng Sosialisasikan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Rutan Palu

Kemenkum Sulteng menyosialisasikan bantuan hukum gratis kepada tahanan dan warga binaan Rutan Palu untuk memperluas akses terhadap keadilan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer