RADAR PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mendorong Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan (Poltekkes) Palu untuk memperkuat pengelolaan dan meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam koordinasi pendampingan pengajuan permohonan KI yang dilaksanakan di Poltekkes Palu, Selasa, (15/9/2026). Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng dalam memperkuat peran sentra KI perguruan tinggi.
Koordinasi tersebut diikuti pengurus dan operator Sentra KI Poltekkes Palu. Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan pengajuan paten, potensi pencatatan hak cipta, serta penguatan peran sentra KI dalam menginventarisasi dan mengembangkan potensi kekayaan intelektual di lingkungan kampus.
Baca Juga: Dekan FH Untad Dorong Mahasiswa Jadi Duta Kerukunan
Pihak Poltekkes Palu menyampaikan bahwa perguruan tinggi tengah mendorong peningkatan pendaftaran paten sebagai salah satu upaya memperkuat rekam jejak inovasi dan mendukung pemenuhan indikator penilaian akreditasi perguruan tinggi.
Sejumlah calon paten baru saat ini berada dalam tahap penyusunan deskripsi, sedangkan beberapa paten yang telah didaftarkan masih menjalani proses pengumuman dan pemeriksaan substantif.
Selain paten, Poltekkes Palu juga memiliki potensi kekayaan intelektual di bidang hak cipta. Salah satu karya yang direncanakan untuk dicatatkan ialah lagu mars Poltekkes Palu. Upaya tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya cipta yang dihasilkan sivitas akademika.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Perluas Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat
Dalam pengelolaan layanan, Sentra KI Poltekkes Palu telah memberikan akses akun sentra kepada setiap fakultas. Dengan dukungan tersebut, operator di masing-masing fakultas dapat melakukan proses pengajuan pencatatan dan pendaftaran KI secara langsung sesuai dengan kewenangannya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan inovasi dan karya intelektual yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Perguruan tinggi merupakan salah satu sumber lahirnya inovasi dan kekayaan intelektual. Karena itu, penguatan sentra KI perlu dilakukan secara berkelanjutan agar setiap karya dan hasil penelitian memiliki peluang untuk mendapatkan perlindungan hukum serta dikembangkan menjadi inovasi yang berdampak,” ujar Rakhmat.
Baca Juga: Arus TKA China ke Sulteng Meningkat, Safri Minta Imigrasi Morowali Cek Pekerjaan Mereka di Lapangan
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memberikan pendampingan kepada perguruan tinggi, khususnya dalam proses pengajuan permohonan paten dan pencatatan hak cipta.
“Melalui pendampingan yang intensif, kami berharap para inventor dan pencipta dapat memahami tahapan pendaftaran KI dengan baik. Kami juga mendorong agar potensi kekayaan intelektual di setiap fakultas terus digali, diinventarisasi, dan didaftarkan,” lanjutnya.
Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng turut menyampaikan rencana pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Sentra KI. Kegiatan ini direncanakan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), serta sentra KI perguruan tinggi yang telah mengembangkan pengelolaan kekayaan intelektual dari tahap hulu hingga hilir.
FGD tersebut diharapkan menjadi ruang berbagi pengalaman dan strategi dalam membangun tata kelola sentra KI yang lebih efektif, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga pemanfaatan dan komersialisasi kekayaan intelektual.
Baca Juga: Polsek Palu Barat Tangkap Pelaku Curanmor dan Curat, Kerugian Rp21 Juta
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan melakukan pendampingan secara intensif terhadap penyusunan deskripsi permohonan paten, mendorong inventarisasi potensi KI di lingkungan Poltekkes Palu, serta memperkuat penyebarluasan informasi dan layanan pendampingan pendaftaran KI, baik secara internal maupun eksternal.
Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak karya inovatif dan kreatif dari lingkungan perguruan tinggi yang memperoleh perlindungan hukum, sekaligus mendukung terwujudnya ekosistem kekayaan intelektual yang produktif, berkelanjutan, dan berdampak bagi masyarakat.***
Editor : Mugni Supardi