RADAR PALU – Pihak kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek rehabilitasi dan renovasi PHTC Sulawesi Tengah 3, saat dikonfirmasi media ini menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan proyek pembangunan sejunlah madrasah yang ada di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), khususnya yang menjadi sorotan dari pihak Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng sebagai pengguna anggaran.
“Kami akan menyelesaikan proyek yang kami kerjakan khususnya di Dataran Bulan, yang masuk di proyek pembangunan rehabilitasi dan renovasi PHTC Sulawesi Tengah 3, “ kata pihak kontraktor PT. Fikri Bangun Persada, kepada Radar Palu, Jawa Pos group, Kamis (10/9/2026).
Pada kesempatan iitu, kontraktor yang minta namanya tidak dipublis ini menyatakan optimismenya untuk merampungkan semua pekerjaan yang masih tersisa. Pihak kontraktor lalu menyebut beberapa kendala lapangan yang dialami sehingga menjadi sorotan dari pihak Kemenag Sulteng yang sempat mendatangi Lokasi pekerjaannya.
Baca Juga: Semangat Maulid Nabi Jadi Energi Moral Membangun Kota Palu
“Ada beberapa kendala yang kami alami di lapangan, yaitu pertama cuaca yang tidak bersahaat. Kedua lokasinya sangat jauh, jalan rusak. Ketiga, harga bahan-bahan untuk bangunan proyek semuanya naik, BBM naik, dll, “ ujarnya.
Namun demikian, merespon apa yang disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kemenag Sulteng, H. Syamsu Nursi, pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan sejumlah pekerjaan yang tersisa untuk merampungkan proyek rehabilitasi dan renovasi madrasah.
“Iya pak, tentu akan kami upayakan semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dan merampungkannya, “ tegasnya.
Baca Juga: IMIP Bangun 9 Km Drainase Beton di Jalan Trans Sulawesi Morowali, 3.083 U-ditch Terpasang
Selain itu, pihak kontraktor juga mengungkapkan begitu banyak permintaan dari pihak madrasah yang tidak termasuk RAB awal. Diantaranya permintaan perapihan landscape, seperti perapihan halaman berupa penimbunan dan pemasangan paving blok.
Media ini juga mengonfirmasikan kepada PPK Balai PUPR Sulawesi Tengah, Daniel Pasaribu, mengenai masih terlihat disana-sini bengkalaian pekerjaan di proyek rehabilitasi dan renovasi di PHTC Sulawesi Tengah 3 di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), di awal September 2026.
Dalam jawaban konfirmasi, Daniel menjelaskan, kontrak awal PHTC-3 berakhir pada 27 Juli 2026, kemudian dilakukan Addendum atas kontrak sampai dengan akhir September 2026 ini. Hal yang mendasari adalah penambahan lingkup baru pekerjaan, kondisi ekstrim di beberapa lokasi, legalitas lahan dan operasional madrasah yang memengaruhi waktu pelaksanaan.
Baca Juga: Pemkab Touna Perkuat Tata kelola Perizinan dan Pengawasan Lingkungan Hidup
"Kami terus memantau seluruh pekerjaan disemua lokasi dan telah melakukan upaya-upaya percepatan agar Madrasah segera diserahterimakan baik parsial maupun secara keseluruhan, " kata Daniel.
Pihaknya juga telah melakukan teguran kepada penyedia jasa jika terjadi keterlambatan pekerjaan.
"Kami telah melakukan teguran-teguran, telah kami layangkan ke Penyedia Jasa jika terjadi keterlambatan untuk mendorong percepatan pelaksanaan, menjamin pemenuhan mutu, memastikan kecukupan sumber daya baik material maupun tenaga kerja, " jelasnya lagi.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sulteng Mulai Pembangunan Asrama Siswa MAN IC Palu
"Jika sampai dengan batas waktu pelaksanaan setelah berakhirnya masa adendum kontrak belum selesai, kami akan menerapkan denda pelaksanaan kepada Penyedia Jasa sesuai aturan kontrak yang berlaku, " tegas Daniel.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muh. Syamsu Nursi, S.Pd.I., MM, menyatakan dengan tegas, agar Balai PUPR Sulteng yang mengerjakan proyek Rehabilitasi dan Renovasi PHTC Sulawesi Tengah 3 segera menuntaskan pekerjaannya.
“Tidak bisa diperpanjang lagi, karena waktu hanya sampai akhir September 2026 ini. Tidak bisa melewati waktu perpanjangan, “ tegas Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng, H. Muh. Syamsu Nursi, S.Pd.I., MM, kepada Radar Palu, Jawa Pos group, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Longsor Terjang Tambang Emas Dongi-Dongi, Penambang Dilaporkan Luka-Luka
Menurut Haji Syamsu, keterlambatan penyelesaian pembangunan madrasah akan berdampak pada proses belajar mengajar. Guru yang mengejar sertifikasi akan bermasalah, dan para siswa merasa dirugikan.
Kondisi keterlambatan, atau terbengkalainya proses pembangunan madrasah, disaksikan sendiri ketika turun bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sulteng, Dr. Junaidin, melakukan pemantauan sejumlah proyek pembangunan madrasah PHTC Sulteng 3, di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dan Kabupaten Tojo Unauna (Touna), memang hasilnya ada beberapa permasalahan.
“Setelah kami turun memang kami mendapatkan beberapa permasalahan, di madrasah-madrasah yang sedang di renovasi. Masih dalam penyelesaian pekerjaan. Tetapi pekerjaan itu sudah terhenti. Ada yang sudah tidak ada tukangnya. Begitu juga ada tukangnya tetapi tidak ada materialnya, “ sebut Syamsu.
Baca Juga: Pegadaian Gelar Lomba Mewarnai, Dorong Kreativitas Anak
Di Kabupaten Touna, semua pembangunan madrasah belum tuntas yang dikerjakan oleh Balai PUPR. Saya sudah konfirmasi ke PPK Balai PUPR Sulteng. Dikatakan PPK Balai PUPR, masih dalam tahapan pekerjaan. Penambahannya sampai di bulan September.
Dijelaskannya, saat pihaknya melakukan konfirmasi dan berkoordinasi dengan pihak Balai PUPR mengungkapkan keterlambatan pekerjaan itu disebabkan oleh material yang tidak ada di lokasi.
“ Karena ada material yang diambil di luar daerah, misalnya ke Makassar, atau daerah lain, yang tidak ada di Palu, “ungkapnya.
Baca Juga: Soroti Dugaan Kebocoran PAD di Kawasan Industri, Safri Desak Gubernur Sulteng Evaluasi Seluruh Tenan
Pihak Balai PUPR mengaku akan menindaklanjuti sesuai dengan masukan kami. Katanya Balai PUPR akan melakukan kroscek sesuai dengan temuan-temuan yang kami dapatkan di lapangan, sesuai dengan kondisi.
“Saya selaku Kabid Penmad Kanwil Kemenag Sulteng mengharapkan pekerjaan ini dituntaskan. Kalau mengajukan penambahan waktu di September, harus diselesaikan pada bulan September ini juga. Karena anak-anak kami telah dirugikan, “ tegas Syamsu.
“Saat itu, kami menyaksikan sebuah fakta ada madrasah yang hanya meminjam tempat belajar di sekolah lain, hingga merubah waktu belajarnya. Sebab, mereka harus menyesuaikan dengan bangunan sekolah yang ada, “ tandasnya.
Baca Juga: Ketua Fraksi PKS Sulteng Hadiri Salat Istisqa, Serukan Kepedulian Terhadap Lingkungan
“Sekali lagi, kami minta pekerjaan ini dituntaskan, atau digenjot. Karena anak-anak sudah dirugikan sesuai PPM. Harusnya sejak bulan Juli itu mereka sudah mulai aktif belajar. Saya tidak bisa memastikan, tetapi semua ada pada pihak pekerja. Yaitu Balai PUPR yang mengambil pekerjaan ini, dan harus dituntaskan sesuai dengan harapan kita. Agar anak-anak tidak resah dan gelisah terhadap pembangunan madrasah, karena masih dalam pekerjaan, “ pungkas haji Syamsu.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin