Dinsos Banggai Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Cegah Penyalahgunaan 

Nendra Prasetya • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 08:56 WIB
PERKETAT: Suasana petugas Dinsos Kabupaten Banggai, memperketat pendataan warga penerima PKH.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
PERKETAT: Suasana petugas Dinsos Kabupaten Banggai, memperketat pendataan warga penerima PKH.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Dinas Sosial Kabupaten Banggai terus memperketat pengawasan terhadap penyaluran bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan. Langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, hingga verifikasi dan validasi data penerima manfaat.

Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, mengatakan upaya tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, serta verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Hal ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran, mencegah adanya penerima ganda, dan mengantisipasi penyalahgunaan bantuan,” ujar Hariadi Bola.

Baca Juga: Timpora 2026, Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing di Banggai

Dinas Sosial juga melakukan penelusuran terhadap data penerima manfaat yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online atau judol.

Di Kabupaten Banggai, tercatat terdapat lebih dari seribu penerima manfaat yang terindikasi terlibat judi online. Data tersebut menjadi perhatian Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi sebelum menentukan status penerima bantuan.

Hariadi menegaskan, pemerintah tidak serta-merta mencoret penerima berdasarkan data indikasi semata. Proses verifikasi dan klarifikasi tetap diperlukan untuk memastikan apakah penerima yang bersangkutan benar-benar terlibat dalam aktivitas judi online.

Baca Juga: DPRD Banggai Panggil 27 Kepala Puskesmas, Dugaan Pungli Dibongkar

“Data yang terindikasi masih harus diklarifikasi terlebih dahulu. Kami tidak bisa langsung mengeluarkan penerima tanpa melalui proses pemeriksaan dan memastikan kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Jika setelah melalui proses verifikasi penerima terbukti terlibat judi online dan tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan, maka data penerima tersebut dapat dikeluarkan dari daftar penerima manfaat.

“Apabila sudah terbukti dan yang bersangkutan tidak lagi memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan, maka dengan terpaksa akan dikeluarkan dari data penerima manfaat,” tegas Hariadi.

Baca Juga: 58 KPM di Banggai Terima Bantuan PANADA, Total Alokasi Capai Rp116 Juta

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketepatan sasaran program perlindungan sosial. Bantuan yang bersumber dari pemerintah diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk aktivitas yang bertentangan dengan tujuan pemberian bantuan.

Dinas Sosial Kabupaten Banggai juga terus mendorong masyarakat untuk memahami bahwa status sebagai penerima bantuan bukanlah sesuatu yang bersifat permanen. Data penerima dapat berubah sesuai kondisi sosial ekonomi serta hasil pemutakhiran dan verifikasi yang dilakukan pemerintah.

Dengan pemutakhiran data secara berkala, pemerintah berharap penyaluran PKH maupun bantuan pangan di Kabupaten Banggai semakin tepat sasaran, sekaligus menutup celah terjadinya penerima ganda maupun penyalahgunaan bantuan.

Baca Juga: Bupati Banggai Tak Mau Kembalikan 5 Kades, PTUN Minta Sikap Resmi Tertulis

Pengawasan terhadap penerima manfaat pun diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan adanya ketidaktepatan penerima atau penyalahgunaan bantuan sosial.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Perketat pengawasan Orang asing Kabupaten Banggai dinsos