Pemkab dan Pengadilan Negeri Poso Tandatangani Nota Kesepakatan Sidang di Luar Pengadilan

Heriyanto • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 18:50 WIB
SEPAKAT: Pemkab Touna, bersama PN Poso Kelas IB, menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
SEPAKAT: Pemkab Touna, bersama PN Poso Kelas IB, menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna), bersama Pengadilan Negeri (PN) Poso Kelas IB, menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di wilayah Kabupaten Touna, Senin (7/9/2026).

Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi antar kedua institusi untuk meningkatkan pelayanan hukum, penegakan peraturan perundang-undangan, serta penyelesaian masalah hukum di wilayah Kabupaten Touna.

Penandatanganan dilakukan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Touna, Alfian Matajeng, bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Poso Kelas IB, Syahreza Papelma, di Ruang Rapat Kantor Bupati Touna.

Baca Juga: Pemkab Touna Dorong Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, serta jajaran Sekretariat dan hakim Pengadilan Negeri Poso Kelas IB.

Sekkab Alfian Matajeng dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata mempererat sinergi lembaga negara dan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya memastikan akses terhadap keadilan dan pelayanan peradilan yang lebih mudah, dekat, cepat, dan berkeadilan.
 
"Keadilan tidak boleh hanya menjadi konsep tertulis dalam peraturan, tetapi harus benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,"kata Sekkab.

Baca Juga: DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin sebagai Wakil Pimpinan 
 
Sekkab menekankan bahwa letak geografis Touna yang terdiri dari wilayah daratan dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam pelayanan publik.

"Oleh karena itu, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan menjadi terobosan strategis agar masyarakat tidak lagi dibebani jarak, waktu, dan biaya perjalanan yang jauh untuk mendapatkan pelayanan peradilan," tegasnya.
 
Menurutnya, nota Kesepakatan ini menjadi landasan penting untuk membangun kerja sama yang terarah, terukur dan berkelanjutan.

Baca Juga: Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

Dokumen ini bukan sekadar administrasi, melainkan instrumen kerja yang harus diterjemahkan menjadi program nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
 
Pemerintah Daerah berkomitmen mendukung pelaksanaan kerja sama ini melalui penyediaan fasilitas, penyebarluasan informasi, serta membangun komunikasi efektif antara pemerintah, pengadilan dan masyarakat.

"Sinergi ini sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni "Mewujudkan masyarakat Tojo Unauna yang religius, maju, adil, dan sejahtera berbasis sektor unggulan yang berkelanjutan." Kata "adil" dalam visi tersebut menjadi penegasan bahwa pembangunan belum berhasil apabila keadilan belum dirasakan secara merata, termasuk bagi masyarakat di wilayah kepulauan,"jelasnya.
 
Sekda juga mengajak masyarakat memanfaatkan setiap saluran pelayanan hukum yang disediakan, serta meningkatkan kesadaran hukum agar tercipta masyarakat yang tertib dan menghormati hak serta kewajiban masing-masing,"ajaknya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua PN Poso Kelas IB Syahreza Papelma mengatakan, sidang di luar gedung pengadilan merupakan bentuk komitmen lembaga peradilan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Layanan tersebut mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan dan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 3 Tahun 2020 tentang pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan,"ujar Syahreza

Kami berharap dengan adanya MoU atau Nota Kesepakatan ini, sidang di luar gedung pengadilan di Kabupaten Touna dapat berjalan lebih baik dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”harapnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Sepakat Pengadilan Negeri Poso Pemkab Touna Perkuat sinergi