RADAR PALU — Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan setelah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulteng menemukan enam poin temuan.
Temuan tersebut merupakan hasil monitoring, pemantauan, dan pemeriksaan terhadap kasus kecelakaan kerja di kawasan industri tersebut.
Disnakertrans Sulteng meminta seluruh temuan segera ditindaklanjuti oleh PT IMIP bersama perusahaan tenant.
Baca Juga: Merajut Kerukunan di Tengah Industri Nikel Morowali, IMIP dan Warga Menjaga Keberagaman
Enam temuan itu dibahas dalam kegiatan Diseminasi Hasil Monitoring K3 dan Koordinasi Tindak Lanjut yang dihadiri pimpinan PT IMIP dan perusahaan tenant.
KUPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Sulawesi Tengah, Yaumi T. Baduddin, mengatakan hasil monitoring tersebut tidak semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan pemerintah.
Menurut dia, temuan K3 harus menjadi bahan evaluasi bagi perusahaan untuk memperbaiki sistem keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan masing-masing.
Baca Juga: Rute Penerbangan IMIP–Palu Resmi Beroperasi
"Kami berharap seluruh perusahaan tenant dapat melihat hasil tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan," ujar Yaumi mewakili Kepala Dinas.
Yaumi mengatakan IMIP merupakan salah satu kawasan industri strategis di Sulawesi Tengah. Aktivitas produksi yang besar, penggunaan teknologi, serta jumlah tenaga kerja yang tinggi membuat aspek keselamatan kerja menjadi perhatian penting.
"Semakin besar aktivitas industri, semakin besar pula tanggung jawab kita dalam memastikan keselamatan dan kesehatan tenaga kerja," katanya.
Dia menegaskan penerapan K3 merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan, sedangkan perusahaan berkewajiban menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat.
Baca Juga: IMIP Serap 98.266 Tenaga Kerja, Pengangguran di Morowali Menurun
Para pekerja juga memiliki peran penting dengan mematuhi prosedur dan standar keselamatan dalam menjalankan pekerjaan.
Disnakertrans Sulteng memastikan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan di kawasan industri akan terus dilakukan secara profesional, objektif, dan berkelanjutan.
Pemerintah berharap hasil monitoring tersebut tidak berhenti pada pembahasan, tetapi dilanjutkan dengan langkah perbaikan yang konkret di lapangan.
Baca Juga: Cegah Curanmor, Polres Morowali Pasang Baliho Imbauan di 12 Titik Parkiran Kawasan PT IMIP
"Semoga pertemuan hari ini menghasilkan komitmen bersama, rencana tindak lanjut yang jelas, serta perbaikan nyata di lapangan, sehingga penerapan K3 di Kawasan Industri IMIP semakin baik ke depannya," ujar Yaumi.
Kawasan IMIP di Morowali merupakan salah satu pusat industri pengolahan dan pemurnian nikel dengan aktivitas produksi berskala besar.
Tingginya intensitas kegiatan industri dan karakteristik pekerjaan membuat penguatan penerapan K3 menjadi faktor penting dalam upaya mencegah kecelakaan kerja serta menjaga keberlangsungan operasional kawasan. ***
Editor : Talib