Donggala Dapat Alokasi Rp30,2 Miliar untuk Program Kampung Nelayan Merah Putih

Ujang Suganda • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 19:25 WIB
SIAP DIBANGUN : Perwakilan KKP bersama pihak penyedia, menandatangani berita acara penyerahan pelaksanaan pembangunan di ruang kerja Bupati Donggala, Rabu (2/9/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
SIAP DIBANGUN : Perwakilan KKP bersama pihak penyedia, menandatangani berita acara penyerahan pelaksanaan pembangunan di ruang kerja Bupati Donggala, Rabu (2/9/2026).(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala mendapat alokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun Anggaran 2026 di enam lokasi yang tersebar di sejumlah wilayah pesisir.

Program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp30.239.322.000. Program KNMP bertujuan mengembangkan desa pesisir menjadi kawasan yang modern, produktif, mandiri, dan berkelanjutan.

Enam lokasi penerima program tersebut yakni Kelurahan Bone Oge dan Kelurahan Ganti Kololu di Kecamatan Banawa, serta Desa Wani, Desa Lerotatari, Desa Batusuya, dan Desa Pangalaseang.

Baca Juga: Piutang Air Donggala Tembus Rp40 Miliar, DPRD Palu Desak Segera Ditagih

Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melakukan penandatanganan berita acara penyerahan pelaksanaan pembangunan KNMP bersama sejumlah penyedia jasa konstruksi.

Penyedia yang ditugaskan melaksanakan pembangunan di wilayah pesisir Donggala masing-masing CV Triga Cipta Abadi, CV Senja Timur Indonesia, PT Armyndo Jaya, dan CV Navigasi General Contractor.

Dari enam lokasi tersebut, PT Armyndo Jaya dan CV Navigasi General Contractor menjadi penyedia yang telah bergerak lebih awal.

Baca Juga: Dorong Tenun Donggala Naik Kelas, Kemenkum Sulteng Susun Action Plan Penguatan Indikasi Geografis

Pelaksanaan tersebut didasarkan pada pertimbangan teknis bahwa lokasi pembangunan di Desa Pangalasiang dan Desa Batusuya telah dinyatakan clean and clear atau siap untuk pembangunan fasilitas KNMP.

Sementara itu, pembangunan di Desa Wani, Desa Lerotari, dan Kelurahan Bone Oge akan dilaksanakan setelah proses persiapan dan kepastian status lokasi pembangunan dinyatakan selesai.

Wakil Sah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) KNMP Wilayah Donggala, La Ode Muslan, meminta penyedia segera melaksanakan pekerjaan sesuai rencana dan persyaratan teknis yang telah dituangkan dalam kontrak.

Baca Juga: Bupati Donggala Emosi Temui Pendemo P3K, Pastikan Gaji Terbayarkan

“Pekerjaan segera dilaksanakan sesuai rencana serta syarat-syarat teknis yang tertuang dalam kontrak kerja,” kata La Ode Muslan dalam arahannya saat penyerahan pelaksanaan pembangunan di ruang kerja Bupati Donggala, Rabu (2/9/26).

Ia menyebutkan, pekerjaan konstruksi ditargetkan berlangsung selama 120 hingga 133 hari kerja. Dalam pelaksanaannya, penyedia juga diharapkan dapat memberdayakan masyarakat setempat sehingga program tersebut sekaligus membuka kesempatan kerja bagi masyarakat pesisir.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan KNMP melalui pengawasan dan pendampingan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Donggala.

Baca Juga: SOP Pasang Surut FMIPA  Untad jadi Solusi Praktis Petambak Donggala

Bupati Donggala, Vera Elenaa Laruni meminta penyedia menjaga kualitas pekerjaan sehingga berbagai fasilitas yang dibangun nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat nelayan.

Pemerintah daerah menilai KNMP merupakan bagian dari upaya mendukung program strategis nasional, termasuk agenda peningkatan pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir.

“Program Kampung Nelayan Merah Putih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pendampingan melalui dinas teknis perikanan Kabupaten Donggala,” ujar Bupati kepada para penyedia pekerjaan konstruksi.

Baca Juga: Penggunaaan Tenun Donggala, Dicetus Kasman Lassa, dilanjutkan Rifani, Diubah Vera

Bupati mengatakan, Dinas Perikanan Kabupaten Donggala selanjutnya akan menyiapkan fungsi pendampingan, khususnya bagi kelompok nelayan sebagai penerima manfaat fasilitas KNMP.

Sejumlah fasilitas yang akan dibangun atau dikembangkan melalui program tersebut antara lain dermaga atau tambatan perahu nelayan, cold storage, pabrik es, dan tempat pelelangan ikan (TPI).

“Termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), gudang beku, bengkel nelayan, kios perbekalan, balai pelatihan, sentra kuliner, unit pengolahan, serta akses pasar digital,” sebut Bupati.

Baca Juga: Rute Penerbangan IMIP–Palu Resmi Beroperasi

Pendampingan juga diarahkan kepada pelaku usaha perikanan dan pengelola Koperasi Merah Putih. Penguatan kapasitas pengelolaan usaha dinilai penting agar fasilitas KNMP dapat membentuk ekosistem ekonomi baru di kawasan pesisir.

“Melalui pengelolaan koperasi yang terintegrasi, pemerintah berharap keberadaan KNMP dapat meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan sekaligus menjadi salah satu instrumen pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir,” harap Bupati. 

Rabu (2/9/26) kemarin telah dilaksanakan penandatangnan berita acara serah terima lokasi pembangunan kampung nelayan merah putih di ruang kerja Bupati Donggala.

Baca Juga: Karhutla di Donggala Melanda 10 Hektare, Tiga Titik Api Berhasil Dipadamkan

Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Donggala, Ir. Ali Assegaf, mengatakan, Pemkab Donggala melalui Dinas Perikanan juga mendorong perluasan program KNMP pada Tahun Anggaran 2027.

Ali menyebutkan, Kabupaten Donggala memiliki 93 desa pesisir dan sembilan kelurahan pesisir, sehingga cakupan program dinilai masih perlu diperluas agar pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat pesisir dapat menjangkau lebih banyak wilayah.

Sejumlah wilayah yang diproyeksikan menjadi lokasi usulan program pada 2027 antara lain Desa Malei, Kecamatan Balaesang Tanjung, Desa Salubomba Kecamatan Banawa Tengah, Desa Tolongano, Kecamatan Banawa Selatan, Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Desa Sioyong, Kecamatan Dampelas, Desa Tompe, Kecamatan Sirenja, serta Desa Labean dan Desa Siboalong, Kecamatan Balaesang.

Baca Juga: HUT ke-74 Donggala, Takwin Dorong Pembangunan Merata dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

“Usulan tersebut diarahkan pada pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih tipe penyangga, yang diharapkan dapat mendukung kegiatan usaha nelayan kecil di wilayah pesisir,” jelas Ali.

Dengan pengembangan kawasan dan fasilitas yang terintegrasi, program tersebut diharapkan tidak hanya menyediakan infrastruktur, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang mampu mendorong peningkatan produktivitas, kemandirian, dan pendapatan masyarakat nelayan.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Merah Putih Alokasi kampung nelayan donggala