RADAR PALU – Punya lagu yang pernah kamu ciptakan? Punya musik yang lahir dari ide dan kreativitasmu? Jangan biarkan karyamu hanya tersimpan. Saatnya lindungi dan pastikan Hak Ciptanya!
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Pendaftaran Hak Cipta Lagu/Musik secara GRATIS dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Tahun 2026.
Layanan ini akan hadir di Lapangan Vatulemo, Kota Palu, Minggu (30/8/2026) mulai pukul 06.00 WITA hingga selesai.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Buka Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Tidak hanya pencipta lagu dan musisi, kesempatan ini juga terbuka bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai perlindungan Kekayaan Intelektual. Petugas Kanwil Kemenkum Sulteng akan memberikan informasi mengenai pentingnya melindungi karya sekaligus membantu proses pendaftaran Hak Cipta.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan setiap karya lahir dari proses kreatif yang memiliki nilai sehingga perlu mendapatkan perlindungan.
“Karya apa pun yang kamu ciptakan, berhak mendapatkan perlindungan. Jangan menunggu sampai muncul persoalan. Lindungi karya sejak awal dan daftarkan Hak Ciptanya,” ujar Rakhmat. Sabtu, (29/8/2026).
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Percepat Layanan Apostille, Selesai di Hari yang Sama
Menurutnya, perkembangan teknologi dan ruang digital membuat karya kreatif semakin mudah dikenal dan dimanfaatkan. Kondisi tersebut sekaligus menuntut pencipta untuk semakin sadar terhadap pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
“Lagu, musik, foto, buku, film, desain, maupun karya seni lainnya bukan sekadar kreativitas. Di dalamnya ada ide, waktu, tenaga, dan nilai ekonomi. Karena itu, sudah seharusnya karya tersebut kita lindungi,” jelasnya.
Melalui layanan gratis ini, Kanwil Kemenkum Sulteng ingin mengajak masyarakat mengubah cara pandang terhadap karya: bukan hanya dibuat, tetapi juga dilindungi.
Baca Juga: PLN dan Kemendikdasmen Siapkan Fasilitas Olahraga untuk Morowali Utara
Masyarakat yang memiliki lagu atau musik dapat langsung datang dan memanfaatkan layanan dengan ketentuan yang berlaku.
CATAT WAKTUNYA!
📍 Lapangan Vatulemo, Palu
📅 Minggu, 30 Agustus 2026
⏰ Mulai pukul 06.00 WITA – selesai
🎵 Pendaftaran Hak Cipta Lagu/Musik: GRATIS!
Lebih menarik lagi, tersedia merchandise khusus bagi 20 pendaftar pertama.
Kanwil Kemenkum Sulteng mengajak seluruh masyarakat, khususnya pencipta lagu, musisi, komunitas musik, pelaku ekonomi kreatif, dan generasi kreatif Sulawesi Tengah untuk datang dan memanfaatkan kesempatan ini.***
Editor : Mugni Supardi