Bunta, Nuhon dan Batui Dominasi Penerima Bansos Terindikasi Judol di Banggai

Nendra Prasetya • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:01 WIB
JUDOL: Pemkab Banggai memeriksa dan mengklarifikasi penerima bansos, yang terlilit judol.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
JUDOL: Pemkab Banggai memeriksa dan mengklarifikasi penerima bansos, yang terlilit judol.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Kecamatan Bunta, Nuhon, dan Batui menjadi wilayah dengan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terafiliasi judi online (judol) terbanyak di Kabupaten Banggai.

Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 1.385 penerima bansos di daerah tersebut masuk dalam daftar yang perlu menjalani proses klarifikasi.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Banggai, Dwi Putra, mengatakan, penerima yang masuk dalam daftar tersebut merupakan penerima PKH dan bantuan sembako.

Baca Juga: Karhutla Berulang, BPBD Banggai Bentuk Posko Darurat di Enam Wilayah

“Penerima yang terindikasi judol ini merupakan penerima PKH dan sembako. Data awalnya ditemukan oleh PPATK. Dari data penerima bantuan sosial di Kabupaten Banggai, ternyata ada yang terdaftar dengan akun-akun yang terafiliasi dengan judi online,” ujar Dwi Putra.

Dari penelusuran tersebut, ditemukan adanya data penerima bansos di Kabupaten Banggai yang terhubung dengan akun-akun yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online.

Namun, temuan tersebut belum serta merta memastikan bahwa seluruh penerima bansos tersebut merupakan pelaku judi online. Karena itu, pemerintah melakukan tahapan klarifikasi untuk memastikan kebenaran data dan mengetahui apakah akun tersebut memang digunakan oleh penerima atau justru data pribadi mereka dimanfaatkan oleh pihak lain.

Baca Juga: Banggai Perkuat Komitmen Lintas Sektor Tangani Stunting

“Sehingga kami melakukan tahapan klarifikasi, apakah betul mereka mendaftarkan diri ke akun judol atau datanya hanya digunakan oleh oknum-oknum,” kata Dwi.

Dari 1.385 penerima bansos yang terindikasi terafiliasi judol, Kecamatan Bunta, Nuhon, dan Batui tercatat sebagai wilayah dengan jumlah penerima terbanyak.

Dwi Putra menyebutkan, tiga kecamatan tersebut menjadi perhatian dalam proses klarifikasi karena jumlah penerima yang masuk dalam daftar indikasi judol lebih tinggi dibandingkan wilayah lainnya di Kabupaten Banggai.

Baca Juga: Polresta Banggai Resmi Dikukuhkan, Polres Banggai Laut Turut Diresmikan

Meski demikian, Dwi menegaskan, data tersebut masih berupa indikasi dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh penerima di tiga kecamatan tersebut terlibat dalam aktivitas judi online.

“Kami sudah turun melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada seluruh penerima yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai,” ujar Dwi.

Selama proses klarifikasi berlangsung, bantuan terhadap 1.385 penerima tersebut untuk sementara waktu dibekukan. Mereka belum dapat menerima bantuan sampai proses verifikasi dan klarifikasi terhadap data masing-masing penerima selesai dilakukan.

Baca Juga: Sambut Kontingen Banggai Kepulauan Rombongan Perdana POPDA, Pemkab Buol Siapkan Pelayanan Terbaik

Dwi menjelaskan, pembekuan bantuan tersebut bersifat sementara dan dilakukan sambil menunggu hasil klarifikasi terhadap masing-masing penerima.

“Untuk sementara waktu, 1.385 penerima ini dibekukan atau belum bisa menerima bantuan sampai tahapan klarifikasi selesai,” jelasnya.

Pemerintah masih akan menunggu hasil klarifikasi untuk menentukan status penerima bansos. Jika penerima terbukti tidak terlibat dan hanya menjadi korban penyalahgunaan data, status bantuan dapat dievaluasi kembali sesuai ketentuan yang berlaku.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Kasus judol penerima bansos Kabupaten Banggai Klarifikasi