RADAR PALU – Rentetan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Banggai sepanjang musim kemarau mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banggai memperkuat langkah penanganan.
Tidak hanya mengandalkan pengerahan personel ketika api sudah membesar, BPBD Banggai kini memperkuat kesiapsiagaan dengan membentuk posko darurat karhutla di enam wilayah prioritas. Keenam wilayah tersebut yakni Kecamatan Bunta, Pagimana, Toili, Batui, Lamala dan Luwuk.
Pembentukan posko diputuskan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat keamanan dan perangkat teknis terkait, Jumat kemarin.
Baca Juga: Banggai Perkuat Komitmen Lintas Sektor Tangani Stunting
Kepala BPBD Kabupaten Banggai, Moh Rifai Mahiwa, mengatakan pembentukan posko tersebut merupakan langkah cepat untuk menghadapi ancaman karhutla yang semakin sering terjadi di wilayah Banggai.
“Keberadaan posko di wilayah-wilayah kunci memungkinkan petugas gabungan bertindak cepat dan memproses setiap laporan serta aduan masyarakat terkait kemunculan titik api secara real-time,” kata Rifai.
Langkah tersebut dilakukan setelah sejumlah kejadian karhutla kembali muncul di berbagai wilayah. Pembentukan posko darurat di enam wilayah diharapkan dapat memangkas waktu respons ketika laporan kebakaran diterima.
Baca Juga: BRIDA Banggai Gandeng Kemenkum Percepat Pendaftaran Kekayaan Intelektual
Dengan adanya posko di wilayah prioritas, petugas tidak harus menunggu seluruh kekuatan dari pusat kabupaten untuk bergerak menuju lokasi. Langkah ini juga memperkuat koordinasi antara BPBD, TNI-Polri, pemadam kebakaran, pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta masyarakat.
“Ini menjadi langkah untuk mempercepat penanganan di lapangan,” tambahnya.
Keberadaan posko ditujukan agar setiap laporan titik api dapat segera ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.
Baca Juga: 232 Warga Binaan Lapas Luwuk, Banggai, Diusulkan Terima Remisi HUT ke-81 RI
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa ancaman karhutla di Banggai tidak lagi terkonsentrasi di satu wilayah. Karena itu, BPBD menilai pola penanganan harus diperkuat dengan mendekatkan personel dan koordinasi ke wilayah yang dinilai rawan.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin