Musim Kemarau, Bupati Sigi Ingatkan Warga Waspadai Karhutla

Angel Sumbara • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:11 WIB
MITIGASI: Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae saat menjelaskan kepada wartawan, langkah antisipatif dan mitigasi risiko kebakaran, dalam menghadapi potensi karhutla.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
MITIGASI: Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae saat menjelaskan kepada wartawan, langkah antisipatif dan mitigasi risiko kebakaran, dalam menghadapi potensi karhutla.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kabupaten Sigi mengingatkan seluruh jajaran pemerintah hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah tersebut dituangkan Bupati Sigi Moh. Rizal Intjenae melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/1567.02/DLH/Setda/2026 tertanggal 13 Agustus 2026.

Surat edaran itu ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa hingga masyarakat umum di seluruh Kabupaten Sigi.

Baca Juga: Bunda Literasi Sigi Dorong Setiap Desa Miliki Pojok Baca

Dalam arahannya, Rizal meminta seluruh jajaran pemerintah mengambil langkah antisipatif dan mitigasi risiko kebakaran, termasuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla.

Khusus pemerintah desa, Bupati meminta kepala desa turun langsung mengedukasi masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi dapat dilakukan melalui pertemuan desa maupun pengumuman melalui rumah ibadah di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bupati Sigi Dorong Gerakan Bersama Menuju Zero TB

“Mensosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat melalui pertemuan desa, pengumuman lewat rumah ibadah di wilayah kerja masing-masing,” demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Tak berhenti pada sosialisasi, desa juga diminta memiliki kesiapsiagaan di lapangan. Kepala desa diarahkan membentuk dan mengaktifkan relawan siaga kebakaran atau kelompok sejenis di wilayah masing-masing.

Keberadaan relawan diharapkan dapat mempercepat respons apabila muncul titik api maupun indikasi kebakaran.

Baca Juga: Diduga Perusahaan yang Mengerjakan 12 Proyek Renovasi Madrasah di Sigi Monopoli Pekerjaan

“Berkoordinasi dengan aparat terkait apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran di wilayah kerja masing-masing,” bunyi poin lainnya dalam surat tersebut.

Warga Diminta Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Pencegahan karhutla juga tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Masyarakat diminta ikut menjaga lingkungan dengan menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran.

Baca Juga: Sekolah Rakyat Sigi Target 2.000 Siswa, Guru Masih Jadi Kendala

Bupati mengimbau warga tidak membakar sampah maupun lahan secara sembarangan. Masyarakat juga diminta rutin memeriksa instalasi listrik, kompor, dan sumber api lainnya di rumah.

Selain itu, setiap warga diminta segera melaporkan kepada aparat terkait apabila menemukan titik api atau potensi kebakaran.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah api meluas, terutama di tengah kondisi cuaca yang memasuki musim kemarau.

Baca Juga: Dari Ruang Tunggu Jadi Ruang Baca, Pemkab Sigi Perluas Gerakan Literasi ke Puskesmas

Melalui surat edaran tersebut, Pemkab Sigi mendorong sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, desa, aparat dan masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan secara bersama-sama.

Dengan memperkuat kesiapsiagaan sejak tingkat desa, pemerintah berharap potensi kebakaran dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih luas.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Mengingatkan Pemerintah Pemkab Sigi Masyarakat