RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat pendampingan dan edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi kalangan akademisi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi dan konsultasi bersama Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Palu terkait pengelolaan serta pendaftaran Paten, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, dan dihadiri jajaran bidang KI Pertemuan ini menjadi ruang diskusi untuk memberikan pemahaman teknis kepada tim Poltekkes Kemenkes Palu mengenai pelindungan hasil penelitian dan inovasi melalui sistem Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Disiplin Pegawai Diperkuat, Kemenkum Sulteng Dorong Jajaran Sosialisasikan Pendaftaran Poltekpin
Dalam audiensi tersebut, tim Poltekkes Kemenkes Palu yang berasal dari Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama Sentra Kekayaan Intelektual menyampaikan berbagai hal terkait kebutuhan pelindungan terhadap hasil penelitian, inovasi, maupun produk yang berpotensi untuk didaftarkan sebagai Paten.
Pembahasan mencakup prosedur pendaftaran, persyaratan, penyusunan dokumen, hingga tahapan pengajuan Paten. Kanwil Kemenkum Sulteng juga mendorong agar potensi inovasi yang lahir dari lingkungan perguruan tinggi tidak berhenti sebagai hasil penelitian, tetapi dapat memperoleh pelindungan hukum sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam keterangannya menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi yang perlu mendapatkan pelindungan hukum sejak awal.
Baca Juga: Diduga Perusahaan yang Mengerjakan 12 Proyek Renovasi Madrasah di Sigi Monopoli Pekerjaan
Rakhmat Renaldy dalam keterangannya menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng siap memperkuat pendampingan bagi sivitas akademika agar proses pelindungan Paten dapat dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap semakin banyak hasil penelitian dan inovasi dari lingkungan Poltekkes Kemenkes Palu yang dapat terlindungi melalui Paten, sekaligus menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendorong kemajuan teknologi dan pembangunan daerah.***
Editor : Mugni Supardi