Kemenkum Sulteng Matangkan Kinerja dan SDM Jelang WBBM 2026

Ismail Kamur • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:59 WIB
penguatan Zona Integritas yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026).
Penguatan Zona Integritas yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026).

RADARPALU - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah diarahkan pada penguatan kinerja organisasi dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam kegiatan penguatan Zona Integritas yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri para Kepala Divisi serta seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Integritas Menuju WBBM 2026

Rakhmat menyampaikan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh kesamaan pola pikir seluruh jajaran dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Infrastruktur yang baik harus didukung SDM yang memiliki mindset pelayanan. Karena itu, kita perlu memastikan seluruh pegawai memahami bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan memiliki dampak terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rakhmat.

Ia meminta setiap Pokja memastikan pelaksanaan program berjalan secara terukur dan memiliki bukti implementasi yang jelas. Kinerja organisasi harus terus dievaluasi agar setiap target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal.

Baca Juga: HIV-AIDS Sulteng Didominasi Usia Produktif, Dampaknya ke Ekonomi

Selain aspek SDM, kesiapan sarana dan prasarana turut menjadi perhatian. Infrastruktur pelayanan harus mampu mendukung proses kerja yang efektif sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan.

Menurut Rakhmat, pembangunan Zona Integritas membutuhkan keterlibatan seluruh unsur organisasi. Setiap pegawai memiliki peran dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif, profesional, dan berorientasi hasil.

“Kita harus terus mempersiapkan semuanya dengan sebaik-baiknya. Jangan bekerja hanya ketika ada penilaian. Sistem dan budaya kerja yang baik harus berjalan setiap hari,” katanya.

Baca Juga: Karhutla di Donggala Melanda 10 Hektare, Tiga Titik Api Berhasil Dipadamkan

Ia juga mendorong Pokja untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap capaian masing-masing area perubahan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan program.

Melalui penguatan kinerja dan SDM, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan pembangunan Zona Integritas dapat menghasilkan perubahan yang berkelanjutan serta memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan di lingkungan organisasi.***

Editor : Mugni Supardi
kinerja organisasi WBBM 2026 Zona Integritas sdm Kemenkum Sulteng