Kemenkum Sulteng Perkuat Integritas Menuju WBBM 2026

Ismail Kamur • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:51 WIB
Penguatan
Penguatan yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026). 

RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kamwil Kemenkum Sulteng) memperkuat komitmen membangun birokrasi berintegritas sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.

Penguatan tersebut dibahas dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Jumat (21/8/2026). Kegiatan diikuti para Kepala Divisi serta seluruh Ketua dan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) pembangunan Zona Integritas.

Rakhmat menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga: HIV-AIDS Sulteng Didominasi Usia Produktif, Dampaknya ke Ekonomi

Menurutnya, komitmen antikorupsi harus menjadi budaya yang diterapkan oleh seluruh unsur di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng. Tidak hanya pejabat dan pegawai, tetapi juga petugas keamanan serta peserta magang yang menjalankan aktivitas di lingkungan kantor.

“Kita harus memiliki mindset yang sama bahwa setiap pelayanan harus dilakukan secara bersih dan profesional. Jauhi segala bentuk tindakan koruptif, termasuk pungutan liar, karena hal tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Rakhmat.

Ia meminta seluruh jajaran tidak memberikan ruang terhadap praktik yang bertentangan dengan prinsip integritas. Setiap proses pelayanan harus dilaksanakan sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Karhutla di Donggala Melanda 10 Hektare, Tiga Titik Api Berhasil Dipadamkan

Penguatan integritas juga diarahkan pada peningkatan kesadaran individu dalam menjalankan tugas. Setiap pegawai diharapkan mampu menjadi bagian dari perubahan budaya organisasi dengan menunjukkan keteladanan dalam bekerja.

Rakhmat juga mengingatkan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi dari perubahan nyata yang dapat dirasakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Predikat WBBM harus dibangun melalui perilaku dan komitmen. Jangan sampai apa yang tertulis dalam dokumen berbeda dengan apa yang dilakukan di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga: CKG Puskesmas Kaleke Sasar 15.438 Warga, Capaian Tembus 8.700 Jiwa

Melalui penguatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memantapkan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi bersih dan melayani.***

Editor : Mugni Supardi
birokrasi bersih WBBM 2026 Zona Integritas Kemenkum Sulteng integritas