KUA-PPAS 2027 Sulteng Disepakati, Fokus Pendidikan hingga UMKM 

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:00 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido bersama pimpinan DPRD Sulteng dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/8/2026). FOTO: BIRO ADPIM SULTENG
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido bersama pimpinan DPRD Sulteng dalam Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/8/2026). FOTO: BIRO ADPIM SULTENG

 

RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) bersama DPRD Sulteng menyepakati KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD 2027.

Kesepakatan itu diteken dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng Masa Persidangan III di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Selasa (11/8/2026).

Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido mengatakan arah kebijakan anggaran 2027 difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pencapaian prioritas pembangunan daerah. 

Baca Juga: Tak Menunggu Pelanggaran, Begini Cara Propam Polda Sulteng Awasi Personel Polri

"KUA dan PPAS Tahun 2027 mencerminkan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan demi kepentingan masyarakat," kata Reny dalam rapat paripurna.

Reny menyebut sejumlah sektor menjadi perhatian dalam arah kebijakan anggaran 2027.

Prioritas tersebut meliputi pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi dan UMKM, pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, peningkatan pelayanan publik, serta tata kelola pemerintahan. 

Baca Juga: Delis Pastikan Insentif Pendeta dan Imam Tak Dicoret

Menurut Reny, kebijakan anggaran tersebut harus diterjemahkan ke dalam program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Seluruh perangkat daerah diharapkan segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan secara profesional, tepat sasaran, tepat waktu, serta tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas," tegasnya.

Ia mengatakan kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan hasil pembahasan antara eksekutif dan legislatif yang dilakukan secara cermat dan konstruktif.

Reny juga mengapresiasi pimpinan serta anggota DPRD Sulteng atas kerja sama dan masukan selama proses pembahasan.

"Semangat kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga dengan baik. Ini menjadi modal utama untuk membangun Provinsi Sulawesi Tengah di masa sekarang dan yang akan datang," ujarnya.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifudin Hafid, didampingi Ketua DPRD Sulteng Arus Abdul Karim dan Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Hi. Moh. Ali. 

Baca Juga: Morowali Utara Utus 50 Pramuka Menuju Jamnas XII

Kesepakatan KUA-PPAS 2027 selanjutnya menjadi pedoman dalam tahapan penyusunan APBD, termasuk Nota Keuangan, Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), hingga Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Reny berharap seluruh tahapan tersebut berjalan sesuai jadwal dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga anggaran 2027 dapat segera digunakan untuk mendukung program pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.***

Editor : Muhammad Awaludin
KUA-PPAS 2027 DPRD Sulteng APBD Sulteng Pemprov Sulteng Reny Lamadjido