Tak Menunggu Pelanggaran, Begini Cara Propam Polda Sulteng Awasi Personel Polri

Wahono • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:37 WIB
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra
Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra

 

RADAR PALU — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah memperkuat langkah pencegahan pelanggaran personel melalui penerapan sistem Early Warning System (EWS). Sistem tersebut digunakan untuk memetakan potensi persoalan dan risiko anggota sebelum berkembang menjadi pelanggaran.

 

Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Pol Roy Satya Putra saat memimpin apel pagi di Mako Polda Sulteng, Selasa (11/8/2026). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara dini dan berkelanjutan.

 

Menurut Roy, tugas kepolisian memiliki tantangan yang kompleks. Persoalan yang dihadapi personel dapat dipengaruhi faktor kedinasan maupun kehidupan pribadi, sehingga diperlukan sistem yang mampu memberikan gambaran kondisi anggota secara lebih awal.

 

Baca Juga: Kemenkum Sulteng dan Polda Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

 

“Sistem ini bertujuan untuk mengetahui kondisi permasalahan personel lebih awal, mengidentifikasi personel dan satuan yang memerlukan perhatian khusus, serta mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini,” ujar Roy.

 

Ia menjelaskan, EWS tidak hanya berfungsi sebagai alat pemantauan, tetapi juga menjadi dasar bagi pelaksanaan pembinaan yang lebih tepat sasaran. Pemetaan dilakukan berdasarkan sejumlah aspek, meliputi disiplin, integritas, kinerja, perilaku, dan hukum.

 

Hasil pemetaan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan bagi pimpinan dalam menentukan prioritas pembinaan serta mengambil keputusan berdasarkan data.

 

Roy berharap penerapan EWS mampu menekan pelanggaran berulang, mempercepat penanganan potensi masalah, dan meningkatkan efektivitas pengawasan melekat.

 

Baca Juga: Usai Disorot Masyarakat, Polda Sulteng: Jangan Manfaatkan Akun Atasnamakan Jabatan untuk Aktivitas Pribadi

 

“Indikator keberhasilannya antara lain jumlah pelanggaran berulang menurun, deteksi potensi pelanggaran semakin cepat, penyelesaian masalah melalui pembinaan meningkat, pelanggaran berat dapat dicegah sejak dini, serta respons terhadap pengaduan semakin cepat,” terangnya.

 

Langkah tersebut diharapkan turut memperkuat integritas dan profesionalisme personel sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Editor : Muchsin Siradjudin
pelanggaran hukum POLRI pengawasan Propam Polda Sulteng