Hadiri Pelantikan BMA Sulteng, Kakanwil Kemenkum Sulteng Siap Dukung Penguatan Peran Lembaga Adat

Ismail Kamur • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:03 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy (kedua dari kanan), menghadiri langsung Pelantikan BMA Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026), di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy (kedua dari kanan), menghadiri langsung Pelantikan BMA Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (6/8/2026), di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

RADARPALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menghadiri langsung Pelantikan Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 yang digelar pada Kamis (6/8/2026) di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Palu.

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut mewakili Gubernur Sulawesi Tengah dipimpin oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Kegiatan berlangsung dengan nuansa budaya yang kental sebagai wujud penghormatan terhadap adat istiadat dan kearifan lokal yang menjadi identitas masyarakat Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Pengurus BMA Sulteng 2026–2031 Resmi Dilantik, Pemprov dan DPRD Dorong Penguatan Hukum Adat serta Identitas Daerah

Kehadiran Kakanwil Kemenkum Sulteng menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga nilai-nilai budaya, mempererat persatuan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan kearifan lokal.

Pelantikan Badan Musyawarah Adat Provinsi Sulawesi Tengah Masa Bakti 2026–2031 diharapkan semakin memperkuat koordinasi antarlembaga adat, menjaga kelestarian budaya daerah, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan melalui pendekatan adat yang selaras dengan perkembangan zaman.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam memperkuat harmoni sosial dan menjaga nilai-nilai luhur bangsa.

Baca Juga: Disembur Air Usai Mundur dari Garbarata, Water Salute Iringi Penerbangan Perdana Garuda Palu - Guangzhou

“Lembaga adat merupakan mitra strategis dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat karakter masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Rakhmat Renaldy juga berharap sinergi antara pemerintah dan lembaga adat terus terjalin dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kolaborasi yang baik antara pemerintah dan lembaga adat akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, harmonis, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga: Heboh! Mayat Perempuan Ditemukan Setelah Dicabik Buaya di Pantai Lere Palu

Melalui kehadiran pada kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelestarian nilai-nilai budaya, penguatan kehidupan bermasyarakat, serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
Rakhmat Renaldy hadiri pelantikan BMA Sulteng 2026–2031 tegaskan peran lembaga adat menjaga budaya dan harmoni sosial.