RADAR PALU - Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah masa bakti 2026–2031 resmi dilantik di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Muh. Yamin, Palu, Pukul 08.00 Wita, Kamis (6/8/2026)
Dalam prosesi tersebut, Dr. Drs. Mulyadin Malik Tandagimpu, M.Si., CIGS., secara resmi dilantik sebagai Ketua BMA Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran pengurus baru.
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting daerah serta tokoh kebudayaan. Turut hadir perwakilan dari Pemerintah Kota Palu, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulteng, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulteng, serta tamu kehormatan dan tokoh adat lintas wilayah.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang hadir mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus BMA Sulteng yang baru dilantik.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus BMA Sulteng yang resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, serta dedikasi demi kebahagiaan masyarakat adat dan pembangunan Sulawesi Tengah," ujar Reny dalam sambutannya.
Wagub Reny menegaskan bahwa Sulawesi Tengah adalah daerah yang tidak hanya kaya akan sumber daya alam, melainkan juga kaya akan kearifan lokal, hukum adat, dan keanekaragaman etnis. Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh sekadar berfokus pada fisik dan ekonomi semata.
Baca Juga: Heboh! Mayat Perempuan Ditemukan Setelah Dicabik Buaya di Pantai Lere Palu
"Pembangunan yang sejati adalah pembangunan yang mampu menjaga identitas budaya, menghormati masyarakat hukum adat, melestarikan bahasa daerah, seni, dan tradisi. BMA diharapkan menjadi jembatan pemersatu seluruh etnis, hukum, dan budaya di bumi Sulawesi Tengah," tambahnya sembari menggaungkan semangat untuk kemajuan daerah.”
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Md. Arus Abdul Karim, menegaskan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung eksistensi dan penguatan masyarakat adat di Sulawesi Tengah.
"Masyarakat adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI. Nilai-nilai adat yang diwariskan leluhur menjunjung tinggi musyawarah, gotong royong, dan persaudaraan. adat, agama, dan pemerintah harus berjalan seiring sebagai pilar utama kehidupan masyarakat," jelas Arus Abdul Karim.
Baca Juga: PT IMIP dan Dinas Pendidikan Morowali Kolaborasi Tingkatkan Kapasitas Kepala Sekolah di Bahodopi
Arus menambahkan bahwa DPRD Sulteng berkomitmen mendukung keberlangsungan BMA melalui tiga fungsi utama legislatif, yakni fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ia berharap BMA Sulteng dapat menjadi pilar dalam mendidik generasi muda agar tetap berakar pada budaya lokal di tengah arus modernisasi.
"Mari kita jadikan semangat dan gotong royong sebagai pegangan bersama. Adat lestari, rakyat sejahtera, menuju Sulawesi Tengah yang maju dan bermartabat," tutup Ketua DPRD Sulteng.
Dengan dilantiknya kepengurusan BMA Sulteng periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Dr. Mulyadin Malik Tandagimpu, BMA diharapkan menjadi awal penguatan kelembagaan adat, menjaga persatuan di tengah keberagaman, serta memastikan warisan budaya Sulawesi Tengah tetap lestari bagi generasi mendatang.
Baca Juga: Reny Lamadjido Akui Pramuka Jadi Fondasi Kepemimpinannya, Kontingen Sulteng Dilepas ke Jamnas XII
Editor : Annisa Wibdy