Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Kebijakan Berbasis Data lewat Kajian Strategis

Ismail Kamur • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:16 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy.

RADARPALU - Penguatan kualitas kebijakan berbasis data dan evaluasi terus menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi pelayanan hukum di Sulawesi Tengah.

Melalui Bidang Badan Strategi Kebijakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pada Semester I Tahun 2026 berhasil menyelesaikan sejumlah kajian strategis yang menjadi landasan penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.

Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulteng berhasil menyusun Laporan Hasil Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.

Baca Juga: Kajari Sigi Musnahkan Barang Bukti 15 Perkara, Sabu 210 Gram hingga Ratusan Kosmetik Ilegal Dimusnahkan

Kajian tersebut disusun sebagai bentuk evaluasi terhadap implementasi regulasi sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang dapat diperkuat guna mendukung kemudahan layanan pengesahan badan hukum koperasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga berhasil menyelesaikan Laporan Penyampaian Rekomendasi sebagai Wujud Evaluasi Berjalan atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Laporan tersebut memuat berbagai rekomendasi strategis yang dihasilkan melalui proses evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kualitas layanan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Realisasi PAD Donggala Capai 57 Persen, Tertinggi dari Galian C

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa fungsi Badan Strategi Kebijakan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan yang dijalankan tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Setiap kebijakan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat yang terukur. Karena itu, evaluasi menjadi instrumen penting untuk melihat efektivitas implementasi kebijakan sekaligus menyusun rekomendasi perbaikan yang berbasis data, fakta, dan kondisi riil di lapangan,” ujar Rakhmat Renaldy di Palu, Rabu, (5/8/2026).

Menurutnya, evaluasi terhadap implementasi Permenkum Nomor 13 Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam memastikan bahwa regulasi yang telah diterbitkan benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya dalam proses pengesahan koperasi sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi nasional.

Baca Juga: Keterlambatan Proyek Jadi Sorotan, Kejati Sulteng Tekankan Mitigasi Risiko kepada OPD di Donggala

Hasil analisis tersebut diharapkan menjadi masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan kebijakan pada masa mendatang.

Di sisi lain, evaluasi berjalan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.

Rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi pedoman dalam menyempurnakan proses pelayanan agar semakin cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.

“Budaya evaluasi harus terus dibangun di seluruh lini organisasi. Dengan evaluasi yang objektif dan berkelanjutan, kita dapat mengetahui apa yang sudah berjalan baik dan apa yang masih perlu diperbaiki. Dari situlah lahir inovasi dan kebijakan yang semakin adaptif terhadap perkembangan zaman serta kebutuhan masyarakat,” lanjut Rakhmat Renaldy.

Baca Juga: Pemkab Morowali  Gelar Kegiatan Peningkatan dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat.

Ia menegaskan bahwa penguatan fungsi Badan Strategi Kebijakan merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi yang berorientasi pada hasil.

Oleh karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendorong penyusunan kajian, analisis kebijakan, serta rekomendasi strategis yang dapat mendukung pengambilan keputusan secara lebih tepat, terukur, dan berbasis bukti.

Melalui capaian Semester I Tahun 2026 tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis peran Badan Strategi Kebijakan akan semakin strategis dalam mendukung pembangunan hukum nasional.

Baca Juga: Imbauan Pencegahan Karhutla Dipasang di Sejumlah Titik Kawasan Hutan Lembuyan

Sinergi antara evaluasi kebijakan, penyempurnaan regulasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Editor : Mugni Supardi
Badan Strategi Kebijakan evaluasi kebijakan Pelayanan Publik Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy