DPRD dan Pemkab Sigi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Jadi Dasar Penyusunan Rancangan Anggaran

Angel Sumbara • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:04 WIB
SEPAKAT: Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, Bersama Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, dan Sekab Sigi Nuim Hayat, serta Waket Ikra Ibrahim sepakati KUA-PPAS APBD 2027.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)
SEPAKAT: Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae, Bersama Ketua DPRD Sigi Minhar Tjeho, dan Sekab Sigi Nuim Hayat, serta Waket Ikra Ibrahim sepakati KUA-PPAS APBD 2027.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU)

RADAR PALU – DPRD Kabupaten Sigi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Sigi, Senin (3/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Minhar Tjeho, didampingi Wakil Ketua II DPRD Ikra Ibrahim. Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Akhiri Transisi Darurat Gempa, Fokus Rehabilitasi Sigi

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Minhar Tjeho menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rancangan APBD sebelum dibahas lebih lanjut bersama DPRD.

Minhar menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melaksanakan pembahasan intensif terhadap rancangan KUA dan PPAS sejak 10 hingga 20 Juli 2026.

Baca Juga: Kejari Sigi Menang Praperadilan, Tersangka Pungli Proyek Peternakan Segera Disidang

“Alhamdulillah, Banggar dan TAPD telah menyetujui bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Minhar.

Selain menyepakati dokumen KUA-PPAS, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi juga menyetujui pelaksanaan subkegiatan tahun jamak (multiyears) pembangunan Masjid Agung Kabupaten Sigi. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur keagamaan di daerah.

Tidak hanya itu, rapat paripurna juga menyetujui penambahan sejumlah kegiatan dan subkegiatan baru ke dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Penambahan tersebut dilakukan terhadap program-program yang sebelumnya belum tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sigi Tahun 2027.

Baca Juga: Festival Danau Lindu 2026 Dibuka, Pemkab Sigi Bidik Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Menurut Minhar, penandatanganan nota kesepakatan tersebut telah sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (6) Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sigi yang mengatur bahwa KUA dan PPAS yang telah memperoleh persetujuan bersama wajib ditandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Usai penandatanganan, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sigi beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sigi atas sinergi dan komunikasi yang terjalin dengan baik selama proses pembahasan dokumen anggaran.

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat mempercepat proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga program-program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Serahkan Sertifikat KIK Kopi Robusta Lindu Sigi

Rapat paripurna Ke-11 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026 kemudian ditutup secara resmi oleh pimpinan sidang, sekaligus menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sigi.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Menandatangani kesepakatan Sepakat Pemkab Sigi DPRD Sigi