Warga Siuna Blokade PT ABM, Desak Bongkar Rincian Dana PPM Rp500 Juta per Tahun

Nendra Prasetya • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 11:49 WIB
PEMALANGGAN: Aksi warga Pagimana menutup jalan, sebagai bentuk protes kepada perusahaan.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
PEMALANGGAN: Aksi warga Pagimana menutup jalan, sebagai bentuk protes kepada perusahaan.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Aksi pemalangan kembali melumpuhkan akses menuju camp PT Anugerah Bangun Makmur (ABM) di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kali ini, warga menegaskan aksi tersebut bukan sekadar bentuk protes, melainkan desakan agar perusahaan membuka secara transparan rincian realisasi dana Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang selama ini diklaim telah dijalankan.

Warga mempertanyakan selisih dari komitmen anggaran PPM sebesar Rp500 juta per tahun yang menurut perusahaan telah direalisasikan melalui berbagai program. Namun hingga kini, masyarakat mengaku belum pernah memperoleh laporan rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Baca Juga: Sri Atun Serap Aspirasi Warga Banggai dalam Reses Masa Persidangan III

Di sisi lain, dua perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna, yakni PT Anugerah Bangun Makmur (ABM) dan PT Bumi Persada Surya Pratama (BPSP), diketahui telah menyerahkan dana tunai kepada panitia desa yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa hasil kesepakatan bersama masyarakat.

Untuk tahun berjalan 2026, PT ABM menyerahkan dana sebesar Rp180 juta, sedangkan PT BPSP sebesar Rp200 juta. Meski demikian, polemik di tengah masyarakat belum juga mereda.

Pasalnya, PT ABM yang telah memasuki tahap operasi produksi sejak sekitar tahun 2024 dinilai berkewajiban menjelaskan secara terbuka seluruh realisasi dana PPM, termasuk anggaran yang disebut telah digunakan dalam berbagai program pemberdayaan.

Baca Juga: HUT ke-66 Banggai, Sri Atun Harapkan Pembangunan Merata dan Sejahterakan Masyarakat Kabupaten Banggai

Menurut warga, selama ini perusahaan hanya menyampaikan bahwa dana telah direalisasikan, tetapi tidak pernah mempublikasikan rincian kegiatan, besaran anggaran setiap program, pihak yang mengelola, maupun daftar penerima manfaat.

Kondisi itulah yang memicu kecurigaan masyarakat hingga kembali melakukan aksi pemalangan terhadap PT ABM.

"Tuntutan utama kami adalah keterbukaan perusahaan. Kalau perusahaan mengaku dana sudah direalisasikan dalam bentuk program, masyarakat juga harus tahu program apa saja, berapa anggarannya, siapa yang mengelola, dan siapa penerima manfaatnya. Sampai hari ini kami tidak pernah mengetahui itu," ujar Bahir, salah seorang warga Desa Siuna, saat ditemui di lokasi, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga: Dukung Upaya Preventif, Pemda Banggai Selenggarakan Seminar Kesehatan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Senada dengan itu, warga lainnya menegaskan bahwa masyarakat tidak sedang meminta tambahan anggaran, melainkan hak untuk mengetahui bagaimana dana PPM yang menjadi komitmen perusahaan digunakan.

"Kami hanya ingin ada daftar yang jelas. Berapa anggarannya, siapa pengelolanya, dan siapa penerima manfaatnya. Itu hak masyarakat untuk mengetahui," katanya.

Saat ditanya mengapa aksi pemalangan saat ini hanya menyasar PT ABM, sementara PT BPSP dan perusahaan tambang lainnya tidak lagi diblokade, warga membantah bahwa persoalan dengan perusahaan lain telah selesai.

Baca Juga: Perkuat Kebijakan Berbasis Bukti, Pemkab Banggai Belajar ke Kemenkum Sulteng

Mereka menjelaskan, fokus aksi saat ini diarahkan kepada PT ABM karena perusahaan tersebut dinilai paling mendesak untuk membuka laporan penggunaan dana PPM.

Setelah tuntutan tersebut dipenuhi, aksi serupa tidak menutup kemungkinan akan dialihkan kepada perusahaan tambang lain yang juga belum menyampaikan laporan penggunaan dana pemberdayaan secara transparan.

Dengan demikian, warga menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan ditujukan kepada satu perusahaan semata, melainkan kepada seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Desa Siuna agar menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana Program Pemberdayaan Masyarakat.

Baca Juga: HUT Banggai ke-66, Anwar Hafid Beberkan Deretan Capaian dan Janji Lanjutkan Program 9 Berani

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Anugerah Bangun Makmur (ABM) terkait tuntutan warga mengenai permintaan pembukaan rincian realisasi dana PPM sebesar Rp500 juta per tahun. Jika perusahaan memberikan tanggapan, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Protes Pemalangan warga Kabupaten Banggai