RADARPALU - Kinerja pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan tren yang semakin positif.
Optimalisasi layanan berbasis digital yang didukung peningkatan kualitas pendampingan kepada masyarakat berhasil mendorong tingginya pemanfaatan berbagai layanan administrasi hukum sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
Sepanjang Januari hingga Juli 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng mencatat 84.374 layanan AHU yang telah diberikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Viral Truk Melintang di Jalan Amblas Watuawu Poso, Warga: Hampir Setiap Hari Terjadi
Capaian tersebut terdiri atas 94 layanan Apostille, 758 pendirian Perseroan Terbatas, 70 pendirian Yayasan, 383 Perseroan Perorangan, 83 Koperasi, serta 82.986 layanan Fidusia yang masih menjadi layanan dengan jumlah permohonan tertinggi di Sulawesi Tengah.
Selain tingginya angka pelayanan, sektor AHU juga menjadi penyumbang terbesar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Hingga akhir Semester I Tahun 2026, total PNBP dari layanan AHU mencapai Rp6.922.050.000, yang berasal dari layanan Fidusia sebesar Rp6.878.650.000, Apostille Rp14.100.000, Yayasan Rp10.150.000, serta Perseroan Perorangan sebesar Rp19.150.000.
Baca Juga: Komisi III DPRD Sulteng Turun ke PT CPM, Isu Pencemaran hingga Kontribusi PAD Jadi Sorotan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Kanwil dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat maupun dunia usaha.
“Administrasi Hukum Umum menjadi salah satu layanan yang bersentuhan langsung dengan aktivitas ekonomi, investasi, dan kepastian hukum masyarakat. Tingginya capaian Semester I Tahun 2026 menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang diberikan Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat Renaldy di Palu, Senin, (3/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa tingginya jumlah layanan Fidusia mencerminkan semakin berkembangnya aktivitas pembiayaan dan sektor usaha di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Sisir Perkebunan dan Sungai Cari Warga Hilang di Nuhon
Di sisi lain, peningkatan layanan pendirian badan usaha seperti Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, hingga Koperasi menunjukkan tumbuhnya semangat masyarakat untuk membangun usaha yang memiliki legalitas dan perlindungan hukum yang kuat.
Menurut Rakhmat Renaldy, layanan Apostille yang terus dimanfaatkan masyarakat juga menjadi indikator meningkatnya kebutuhan legalisasi dokumen untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, maupun hubungan keperdataan di luar negeri.
Kanwil Kemenkum Sulteng pun terus melakukan sosialisasi agar masyarakat semakin memahami manfaat layanan tersebut.
“Kami terus berupaya memastikan seluruh layanan AHU dapat diakses dengan mudah, cepat, dan akuntabel. Transformasi pelayanan berbasis digital harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga keuangan, notaris, organisasi profesi, pelaku usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya guna meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional dan berintegritas.
Melalui berbagai capaian tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis pelayanan Administrasi Hukum Umum akan terus mengalami peningkatan hingga akhir Tahun 2026.
Baca Juga: BI Sulteng Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Capacity Building
Inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta komitmen menghadirkan pelayanan prima akan terus menjadi fokus utama dalam mendukung terwujudnya kepastian hukum dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Sulawesi Tengah.***
Editor : Mugni Supardi