Pemkab Morut Percepat Target MCSP KPK

Ilham Nusi • Dipublikasikan Minggu, 2 Agustus 2026 | 13:18 WIB
RAKOR: Wabup Morut, H. Djira Kendjo, memimpin Rakor percepatan capaian MCSP Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (31/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
RAKOR: Wabup Morut, H. Djira Kendjo, memimpin Rakor percepatan capaian MCSP Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (31/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut) mempercepat pencapaian target Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2026.

Sejalan itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta bergerak cepat memenuhi indikator pencegahan korupsi sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi MCSP KPK yang dipimpin Wakil Bupati Morut, H. Djira Kendjo, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga: Wabup Djira Ajak Warga Morut Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati Morut, Delis Julkarson Hehi, setelah mengikuti Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada 29 Juli 2026.

Forum yang diikuti seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tengah tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi pelaksanaan MCSP sebagai instrumen pencegahan korupsi di daerah.

Melalui rapat tersebut, Pemkab Morut mendorong seluruh OPD yang menjadi penanggung jawab area intervensi MCSP agar mempercepat pemenuhan indikator, memperkuat koordinasi, serta menyamakan langkah dalam menjalankan program pencegahan korupsi.

Baca Juga: DPRD Morut Ultimatum PT Enersteel Tuntaskan Tuntutan Warga Peboa

Rapat dihadiri OPD penanggung jawab area intervensi MCSP KPK, administrator MCSP Kabupaten Morowali Utara, Penyuluh Antikorupsi, serta admin dan operator MCSP dari masing-masing perangkat daerah.

Dalam pertemuan itu, peserta membahas percepatan pelaksanaan Program Pencegahan Korupsi Pemkab Morut melalui instrumen MCSP yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembahasan difokuskan pada percepatan pemenuhan indikator di setiap area intervensi, peningkatan koordinasi antar-OPD, serta penyamaan persepsi terhadap langkah-langkah yang harus segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: Laporan Realisasi APBD Morut Beredar, Sekkab Jelaskan Perbedaan DBH Reguler dan DBH Kurang Bayar

"Bapak Bupati mengarahkan agar seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan MCSP KPK. Karena itu, saya meminta setiap OPD memperkuat koordinasi, melengkapi seluruh indikator yang menjadi tanggung jawabnya, dan memastikan seluruh tindak lanjut dilaksanakan tepat waktu. Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," tegas Djira.

Djira menambahkan, sesuai arahan Bupati, Pemkab Morut akan kembali menggelar rapat evaluasi pada pekan depan untuk mengukur progres tindak lanjut setiap OPD terhadap hasil rapat koordinasi di tingkat provinsi.

Evaluasi tersebut diharapkan memastikan seluruh indikator MCSP KPK Tahun 2026 dapat dipenuhi sesuai target dan batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga: ESI Morut Desak KONI Sulteng Tolak Hasil Musorkab I KONI Morut

"Saya berharap seluruh OPD terus memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian setiap indikator MCSP. Dengan demikian, komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi dapat diwujudkan secara nyata," tandasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Percepat Targte KPK RI monitoring anggaran