Wabup Djira Wajibkan Penerapan SRIKANDI Percepat Digitalisasi Desa

Ilham Nusi • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 17:00 WIB
BIMTEK: Wabup Morut, H. Djira Kendjo, membuka Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Aparatur Pemerintah Desa 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah Morut, Rabu (29/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
BIMTEK: Wabup Morut, H. Djira Kendjo, membuka Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Aparatur Pemerintah Desa 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah Morut, Rabu (29/7/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Wakil Bupati Morowali Utara (Morut) H. Djira Kendjo mendorong seluruh pemerintah desa segera meninggalkan sistem arsip manual dan beralih ke Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Upaya mempercepat digitalisasi pemerintahan desa sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Morut itu disampaikan Djira saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis bagi Aparatur Pemerintah Desa 2026 di Gedung Perpustakaan Daerah Morut, Rabu (29/7/2026).

Bimtek yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusarda) Morowali Utara tersebut diikuti 50 aparatur dari 25 desa. Selama dua hari, peserta dibekali cara mengelola arsip digital melalui aplikasi SRIKANDI.

Baca Juga: Wabup Djira Ajak Warga Morut Stop Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Djira menegaskan pengelolaan arsip kini bukan hanya urusan menyimpan berkas. Menurutnya, arsip menjadi bukti akuntabilitas, dasar hukum, sekaligus penunjang pelayanan publik yang profesional.

"Arsip adalah rekam jejak akuntabilitas pemerintahan, bukti hukum, sekaligus memori kolektif penyelenggaraan negara. Karena itu, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas," tegas Djira.

Dia mengatakan digitalisasi administrasi desa harus berjalan seiring dengan transformasi birokrasi yang sedang didorong pemerintah.

Baca Juga: DPRD Morut Desak PT Grand Dragon Transport Patuhi Hak Buruh

Menurut Djira, penerapan SRIKANDI memungkinkan seluruh proses surat-menyurat dan pengelolaan arsip dilakukan secara elektronik, terintegrasi, transparan, dan bisa dipantau secara real time.

Sistem ini juga menjadi bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terus dikembangkan pemerintah.

Karena itu, Djira meminta seluruh peserta memanfaatkan pelatihan ini dengan maksimal.

Baca Juga: Tak Masuk Daftar CPP Towara, Delapan Pemilik Lahan Mengadu ke DPRD Morut

"Saya minta seluruh peserta mengikuti bimbingan teknis ini dengan serius. Setelah kembali ke desa, saudara harus siap menjadi agen perubahan digital dan segera menerapkan SRIKANDI," ujarnya.

Selain meningkatkan kemampuan aparatur, Djira mengingatkan pemerintah desa agar menyiapkan jaringan internet, perangkat kerja, serta menjaga keamanan data arsip.

Menurutnya, kualitas administrasi desa akan menentukan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

"Transformasi digital tidak boleh berhenti di tingkat kabupaten. Desa adalah garda terdepan pelayanan publik," katanya.

Kepala Bidang Kearsipan Dispusarda Morut, Titin C.K. Tobigo, menjelaskan kegiatan ini mengacu pada berbagai regulasi nasional tentang kearsipan, termasuk Undang-Undang Nomor 43/2009.

Bimtek bertujuan meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola arsip dinamis, membangun budaya tertib arsip, sekaligus memperkuat penerapan SRIKANDI di seluruh desa.

Materi pelatihan disampaikan oleh arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah serta Dispusarda Morowali Utara.

Turut hadir mendampingi Wakil Bupati antara lain Kepala Dispusarda Chester Tumimomor, Kepala Dinas Kominfo Herry Yohanes Pinontoan, dan Kepala Bappelitbangda Gerzom Tandi.

Usai membuka kegiatan, Djira bersama jajaran OPD meninjau fasilitas Gedung Perpustakaan Daerah setempat.

Dia berharap seluruh desa segera menerapkan SRIKANDI agar tata kelola administrasi semakin tertib, pelayanan publik lebih cepat, dan pemerintahan desa semakin transparan serta akuntabel.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
Wabup Morut Djira Kendjo Digitalisasi desa Srikandi Batalipu