RADAR PALU– Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah H. Mohammad arus Abdul Karim menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi dalam Rangka Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Kamis (30/7/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPK, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto beserta tim, Sekertaris Daerah, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam hal ini Perwakilian dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, kepala perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Ketua DPRD Sulteng: Rakor KPK Jadi Pengingat Penting Agar Pokir Tak Menyimpang
Mengawali sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim KPK RI serta mengapresiasi pelaksanaan rapat koordinasi yang dinilai sangat penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, kehadiran KPK bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif melalui penguatan tata kelola, pengawasan, dan pembinaan.
Ketua DPRD menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendukung sepenuhnya setiap langkah yang dilakukan KPK dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Baca Juga: Komisi III DPRD Sulteng Siapkan Ranperda Tata Kelola Pertambangan
Ia menilai bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dikelola, tetapi juga dari sejauh mana anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran, transparan, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD berharap seluruh proses pengelolaan keuangan daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pengawasan, dapat dilaksanakan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap program pembangunan yang dibiayai melalui APBD benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Atas nama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kami menyambut baik kehadiran tim KPK RI. Kami berharap pengelolaan anggaran pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di Sulawesi Tengah semakin transparan, terukur, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan masyarakat. Penguatan sistem tata kelola yang baik merupakan langkah penting untuk menutup setiap celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” ujar Ketua DPRD.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Sulteng Ditekankan Jadi Etalase Partai, Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Ketua DPRD menekankan bahwa komitmen pemberantasan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, aparat pengawas internal, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam membangun budaya integritas di setiap lini pemerintahan.
Sementara itu, melalui kegiatan koordinasi dan supervisi ini, KPK RI terus mendorong pemerintah daerah agar memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pengadaan barang dan jasa, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta memastikan pengelolaan APBD dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan di Sulawesi Tengah untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi.
Dengan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, diharapkan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan akan terus menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal sebagai bagian dari upaya mendukung terciptanya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga cita-cita mewujudkan pembangunan daerah yang maju dan berkeadilan dapat tercapai.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin