Disdik Sulteng Ingatkan Sekolah Kelola Dana BOSP, BOSDA, dan BOSKIN Sesuai Aturan, LPJ Jadi Sorotan

Annisa Tri Yusnida • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 15:30 WIB
Kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Pemanfaatan Dana BOSP/BOSDA/BOSKIN pada satuan pendidikan khusus, di Aula Dinas Pendidikan Sulteng. FOTO : Annisa Tri Yusnida
Kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Pemanfaatan Dana BOSP/BOSDA/BOSKIN pada satuan pendidikan khusus, di Aula Dinas Pendidikan Sulteng. FOTO : Annisa Tri Yusnida

 

 

RADAR PALU- Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mengelola dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), dan BOS Kinerja (BOSKIN) secara transparan dan sesuai aturan. Pengelolaan yang tidak disertai bukti pertanggungjawaban berisiko menimbulkan persoalan hukum.

Penegasan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, Firmanza dalam kegiatan Sinkronisasi Kebijakan Pemanfaatan Dana BOSP/BOSDA/BOSKIN pada satuan pendidikan khusus. Ia menekankan bahwa seluruh dana yang diterima sekolah merupakan keuangan negara sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan.

"Ini berkaitan dengan keuangan negara dan upaya menciptakan good and clean government. Dana BOSP, BOSDA maupun BOSKIN harus digunakan sesuai peruntukannya," katanya di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga: Pemkot Palu Siapkan Klinik Konsultasi Pengadaan Barang dan Jasa

Ia mengingatkan seluruh kepala sekolah pada satuan pendidikan khusus agar tidak menganggap dana bantuan sebagai uang pribadi. Setiap pengeluaran wajib memiliki bukti administrasi yang lengkap sebagai bentuk akuntabilitas.

Menurutnya, banyak persoalan hukum berawal dari penggunaan anggaran yang tidak disertai dokumen pendukung.

"Kalau uang sudah dibelanjakan tetapi tidak ada evidensi atau bukti, itu bisa berbahaya dan berujung berurusan dengan aparat penegak hukum," katanya

Baca Juga: Tak Masuk Daftar CPP Towara, Delapan Pemilik Lahan Mengadu ke DPRD Morut

Selaras hal tersebut, Staf Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK), Faizah menekankan bahwa persoalan utama bukan terletak pada penggunaan anggaran, melainkan pada penyusunan administrasi pertanggungjawaban yang belum seragam.

"Setiap tahun sekolah menerima bantuan BOSP reguler dari pemerintah pusat dan BOSDA dari pemerintah daerah. Namun, LPJ yang disusun masih sering keliru sehingga perlu disamakan persepsinya," ujarnya

Menurutnya, pergantian operator maupun bendahara sekolah setiap tahun menjadi salah satu penyebab penyusunan LPJ kerap bermasalah. Tidak semua petugas baru memperoleh alih pengetahuan dari pejabat sebelumnya sehingga format dan mekanisme pelaporan sering berbeda-beda.

Baca Juga: Bapenda Sulteng Berlakukan Insentif Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 3 Agustus hingga 5 September

"Makanya kami mengundang sekolah dari 13 kabupaten agar memiliki pemahaman yang sama, termasuk soal perpajakan dan penyusunan LPJ," cetusnya

Ia juga memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan dan monitoring untuk memastikan setiap sekolah menerapkan materi yang telah diberikan dalam penyusunan LPJ.

"Setelah mendapat bekal dari kegiatan ini, kami tetap melakukan monitoring untuk melihat apakah LPJ yang dibuat sudah sesuai. Harapannya saat penyaluran tahap berikutnya, sekolah sudah tidak bingung lagi menyusun laporannya," pungkasnya. ***

Editor : Annisa Tri Yusnida
BOSP BOSDA LPJ BOSKIN Disdik Sulteng