Wabup Parimo Dorong FKUB Terbentuk di 23 Kecamatan, Perkuat Moderasi Beragama hingga Level Desa

Talib • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 20:30 WIB
Kegiatan Ngopi Kerukunan yang digelar FKUB Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan Ngopi Kerukunan yang digelar FKUB Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

RADARPALU - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkomitmen memperkuat kerukunan umat beragama dengan mendorong pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di seluruh 23 kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat moderasi beragama serta menjaga harmoni masyarakat yang majemuk hingga ke tingkat desa.

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, saat menghadiri kegiatan Ngopi Kerukunan yang digelar FKUB Provinsi Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Perkuat Regulasi Pengelolaan Kendaraan Dinas Morowali

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Parigi Moutong, Ketua FKUB Parigi Moutong, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.

Abdul Sahid meminta FKUB Parigi Moutong segera membentuk kepengurusan hingga di seluruh 23 kecamatan.

Menurutnya, keberadaan FKUB di tingkat kecamatan akan memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk.

Baca Juga: Satu Alat Diduga Digunakan di Beberapa Paket Proyek Jalan yang Dikerja CV Bangun Konstruksi dan CV Palu Mandiri Sejahtera

"hasil pertemuan ini, akan saya sampaikan ke Bupati. FKUB jangan hanya dibentuk sebagai formalitas, tetapi harus memiliki program nyata. Pemerintah daerah siap mendukung agar seluruh 23 kecamatan memiliki FKUB yang aktif" tegasnya.

Wabup menilai kerukunan merupakan fondasi bagi terciptanya keamanan dan stabilitas daerah. Menurutnya, masyarakat yang telah hidup rukun tidak akan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan.

Wakil Bupati juga menyinggung bahwa moderasi beragama bukanlah upaya mengurangi keyakinan seseorang terhadap agamanya. Melainkan cara pandang dalam menjalankan ajaran agama secara seimbang dengan tetap menghormati perbedaan, menolak ekstremisme, serta menjunjung tinggi nilai persaudaraan dan kebangsaan.

Baca Juga: Harmonisasi Ranperbup Perikanan Perkuat Kepastian Hukum Bantuan Nelayan

"Parigi Moutong memiliki keberagaman suku, agama, budaya, dan adat yang sangat kaya. Keberagaman ini merupakan modal sosial yang harus terus dirawat untuk mendukung pembangunan daerah," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Abdul Sahid menyampaikan apresiasi kepada FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, FKUB Kabupaten Parigi Moutong, serta seluruh tokoh agama yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kehidupan masyarakat yang damai dan harmonis.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat terus diperkuat sehingga nilai toleransi dan saling menghormati semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, menyebut Kabupaten Parigi Moutong sebagai "Indonesia Mini" karena dihuni oleh masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama, dan budaya.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perubahan Aturan BPD Morowali

Menurutnya, keberagaman tersebut merupakan potensi besar sekaligus tantangan yang harus dikelola secara bijaksana melalui penguatan moderasi beragama dan dialog yang berkelanjutan.

"Moderasi beragama merupakan cara pandang dan praktik beragama yang mengedepankan sikap adil, seimbang, serta menghormati perbedaan keyakinan tanpa mengurangi komitmen terhadap ajaran agama masing-masing. Nilai ini menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat yang majemuk," ujar Prof. Zainal.

Ia menambahkan, penguatan moderasi beragama perlu dilakukan melalui pendidikan, dialog lintas agama, serta kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar nilai saling menghormati, menghargai keberagaman, dan menolak segala bentuk intoleransi semakin mengakar.

Baca Juga: Kejati Sulteng Bekali Aparatur Pemkot Palu Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak Proyek

Dalam kesempatan itu, Prof. Zainal juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Desa Nambaru, Kecamatan Parigi Selatan, yang sejak lama mengaktifkan forum warga Suka Duka Majemuk.

Menurutnya, forum tersebut merupakan praktik kerukunan yang memungkinkan masyarakat dari berbagai agama, suku, dan budaya saling berbagi kebahagiaan maupun kesedihan secara bersama-sama.

"Forum seperti ini layak menjadi contoh bagi daerah lain karena menunjukkan bahwa perbedaan bukan penghalang untuk saling membantu dan memperkuat persaudaraan," pungkasnya.***

Editor : Mugni Supardi
Abdul Sahid moderasi beragama parigi moutong kerukunan umat beragama fkub