RADAR PALU - Penolakan hasil Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Morowali Utara (Morut) oleh Pengurus Kabupaten E-Sports Indonesia (ESI) Morut, terus bergulir.
Hingga Senin (27/7/2026), KONI Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan belum menerima pengajuan kepengurusan KONI Morut periode 2026-2030 sehingga nota keberatan yang diajukan Pengurus Kabupaten E-Sports Indonesia (ESI) Morut belum dapat dibahas.
Wakil Ketua I Bidang Organisasi KONI Sulteng, Helmy Umar, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan mengenai perkembangan laporan tersebut.
Baca Juga: Polres Morowali Utara Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Bhayangkara Run 2026
"Ketum KONI belum di tempat," tulis Helmy dihubungi Radar Palu, Senin (27/7/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Organisasi KONI Sulteng, Hendy Sagala, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima berkas pengajuan kepengurusan hasil Musorkab KONI Morut.
"Jadi kami belum menerima hasil Musorkabnya," jelas Hendy.
Baca Juga: ESI Morut Tolak Hasil Musorkab KONI, Minta KONI Sulteng Tunjuk Caretaker
Karena pengajuan kepengurusan belum masuk, Hendy menegaskan laporan keberatan yang disampaikan ESI Morut juga belum dapat diproses oleh pimpinan KONI Sulawesi Tengah.
"Belum bisa dibahas ketua," pungkasnya.
Ketua Panitia Musorkab I KONI Morut Moh. Ridho Hamza, membenarkan informasi KONI Sulteng.
Baca Juga: Musorkab I KONI Morut Digelar, Delis Siapkan Cabor Prioritas Bidik Prestasi Porprov X
Ridho menyebut dokumen yang dimaksud, termasuk nama-nama dalam kepengurusan KONI Morut periode 2026-2030 belum selesai disusun.
"Belum, masih disusun," sebut Ridho.
Terpisah, Ketua Harian Pengurus Kabupaten ESI Morut, Karsena Aristoteles, menegaskan bahwa ESI secara resmi telah melayangkan Nota Keberatan terhadap pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Morut.
Baca Juga: PUPRPKPD Morut Kejar Pemulihan SPAM IKK Petasia
Menurutnya, langkah tersebut bukan didorong kepentingan organisasi semata, melainkan sebagai upaya menjaga integritas dan tata kelola organisasi olahraga di Morowali Utara.
"Langkah hukum dan organisatoris ini kami ambil bukan demi kepentingan sektoral, melainkan untuk menjaga integritas, marwah, dan tata kelola olahraga yang bersih di Bumi Tepo Asa Aroa," tegas Karsena.
Dia menyebut seluruh cabang olahraga, termasuk e-sports, dibangun di atas prinsip sportivitas dan fair play. Karena itu, setiap proses organisasi juga harus berjalan sesuai aturan.
Baca Juga: Rencana Pinjaman PT SMI, Sekkab Morut: Bukan untuk Bayar Utang Daerah
Menurut Karsena, apabila mekanisme pengambilan keputusan di tingkat kabupaten telah melanggar aturan organisasi, maka pembinaan olahraga ke depan berpotensi kehilangan legitimasi.
Atas dasar itu, ESI Morut meminta KONI Sulteng tidak melegitimasi hasil Musorkab yang dinilai bermasalah.
"Kami secara tegas menuntut KONI Sulteng turun tangan, meninjau kembali, dan menolak melegitimasi atau mengesahkan hasil Musorkab KONI Morut yang cacat hukum tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Morut Dukung Hilirisasi Sawit untuk Kesejahteraan Rakyat
ESI juga meminta KONI Sulteng memfasilitasi pelaksanaan Musorkab ulang yang berlangsung secara terbuka, transparan, dan sepenuhnya mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Sebelumnya, ESI Morut menyampaikan Nota Keberatan melalui surat Nomor: 017/NK/ESI-MU/VII/2026 tertanggal 18 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, ESI menguraikan sedikitnya enam dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Musorkab, yakni proses penjaringan calon Ketua KONI yang dinilai tidak diumumkan terbuka sesuai ketentuan AD/ART serta dugaan maladministrasi karena Sekretaris KONI Morut tidak diundang.
Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Hingga Pelosok Desa
Selain itu, tidak hadirnya perwakilan resmi KONI Sulteng, tidak dibacakannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus periode sebelumnya, interupsi peserta sidang yang dinilai diabaikan pimpinan sidang; dan usulan pembahasan LPJ pada Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab), yang menurut ESI bertentangan dengan AD/ART KONI.
Berdasarkan alasan tersebut, ESI meminta KONI Sulawesi Tengah menolak hasil Musorkab, tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan hasil Musorkab, serta menunjuk caretaker untuk menyelenggarakan Musorkab ulang sesuai ketentuan organisasi.
Terpisah, Ketua Panitia Musorkab I KONI Morowali Utara, Moh. Ridho Hamza, sebelumnya menyatakan bahwa sikap penolakan yang disampaikan ESI merupakan hak organisasi tersebut.
Baca Juga: Serikat Buruh PT NNI Lawan Efisiensi Sepihak, DPRD Morut Jadwalkan RDP Lanjutan
Menurut Ridho, panitia telah mengundang ESI sebagai cabang olahraga peninjau karena statusnya belum menjadi anggota tetap KONI Morowali Utara.
"Menerima dan menolak itu hak dari cabor. Yang jelas kami mengundang mereka sebagai peninjau karena belum menjadi anggota tetap KONI Morut," kata Ridho.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin