RADARPALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
Penegasan tersebut disampaikannya saat memimpin apel pagi yang diikuti seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (27/7/2026).
Dalam arahannya, Rakhmat mengingatkan seluruh pegawai agar terus menjaga komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Menurutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi juga dari perilaku dan budaya kerja yang tercermin dalam pelayanan sehari-hari.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran wajib memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
“Saya tegaskan kembali, Kanwil Kemenkum Sulteng menolak pungutan liar sepeser pun, sekalipun itu merupakan keinginan dari pengguna layanan. Integritas adalah harga mati dan tidak bisa ditawar,” tegas Rakhmat.
Baca Juga: Tokoh Non Muslim Berlabuh di PKS, Amir Kusa: Jadi Amunisi Baru untuk Menang
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan seluruh aparatur, termasuk dalam kehadiran dan pelaksanaan tugas. Menurutnya, disiplin merupakan cerminan profesionalisme seorang ASN.
“Pastikan kita selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan ada praktik datang hanya untuk absen lalu meninggalkan kantor. Kehadiran kita harus benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi dan masyarakat,” ujarnya.
Rakhmat juga meminta seluruh pegawai menjaga sikap, etika, dan penampilan selama bertugas sebagai representasi wajah Kementerian Hukum di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Istana Siapkan Keppres
Menurutnya, pelayanan yang humanis harus dibangun mulai dari sikap ramah, komunikasi yang baik, hingga penampilan yang rapi dan profesional.
Apel pagi tersebut sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menjaga budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.***
Editor : Mugni Supardi