Kanwil Kemenkum Sulteng Siap Hadirkan Bahasa Isyarat pada Layanan

Ismail Kamur • Dipublikasikan Jumat, 24 Juli 2026 | 21:00 WIB
 Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.

RADARPALU - Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang inklusif terus diperkuat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran melalui virtual meeting, Jumat (24/7/2026).

Dalam arahannya, ia mengungkapkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng tengah menyempurnakan layanan informasi digital dengan menghadirkan fitur bahasa isyarat agar masyarakat penyandang disabilitas dapat memperoleh akses informasi yang setara.

Baca Juga: Toyota Hilux Generasi Ke-9 Resmi Hadir di Palu, Mesin 2.8L Kini Lebih Bertenaga

“Kita ingin memastikan setiap masyarakat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses informasi layanan. Kehadiran bahasa isyarat merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi semua,” jelas Rakhmat Renaldy.

Ia mengatakan penyempurnaan layanan tersebut merupakan bentuk implementasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat tanpa diskriminasi.

Selain meningkatkan kualitas informasi, inovasi tersebut diharapkan mampu memperluas akses pelayanan kepada kelompok rentan sekaligus memperkuat citra Kanwil Kemenkum Sulteng sebagai institusi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: SILAKUM Didorong Jadi Wajah Layanan Digital Kemenkum Sulteng

“Transformasi pelayanan harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Tidak boleh ada yang tertinggal dalam memperoleh layanan hukum,” pungkasnya.***

Editor : Mugni Supardi
layanan inklusif bahasa isyarat penyandang disabilitas Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy