BRI KC Parigi Serahkan Klaim Asuransi Jiwa Debitur KUR kepada Ahli Waris

Talib • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 15:15 WIB
Branch Office Head BRI KC Parigi I Dewa K. Yudyadana didampingi BAM BRI Life Novita Wulandari menyerahkan klaim santunan meninggal dunia kepada ahli waris debitur KUR peserta Asuransi Aurora Plus di Kantor BRI KC Parigi.
Branch Office Head BRI KC Parigi I Dewa K. Yudyadana didampingi BAM BRI Life Novita Wulandari menyerahkan klaim santunan meninggal dunia kepada ahli waris debitur KUR peserta Asuransi Aurora Plus di Kantor BRI KC Parigi.

RADAR PALU – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang (KC) Parigi menyerahkan klaim santunan meninggal dunia kepada ahli waris salah satu nasabah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang juga menjadi peserta Asuransi Aurora Plus dari BRI Life.

 

Penyerahan klaim berlangsung dalam seremoni sederhana di Kantor BRI KC Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, baru-baru ini.

 

 Santunan diterima langsung oleh ahli waris, Moh Aris, sebagai ahli waris dari almarhumah Darmiyati, dan disaksikan jajaran manajemen serta pegawai BRI KC Parigi.

Baca Juga: BRI KC Parigi Serahkan Klaim Santunan Meninggal Dunia Nasabah KUR, Wujud Komitmen Perlindungan Finansial

Almarhumah diketahui merupakan debitur KUR BRI KC Parigi dengan plafon pinjaman sebesar Rp250 juta dan jangka waktu pembiayaan selama satu tahun. Selain memanfaatkan fasilitas pembiayaan usaha, almarhumah juga tercatat sebagai peserta polis Asuransi Aurora Plus yang dikelola BRI Life.

 

Melalui kepesertaan tersebut serta terpenuhinya seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan polis, ahli waris berhak menerima manfaat klaim asuransi sebagai bentuk perlindungan finansial bagi keluarga yang ditinggalkan.

 

Branch Office Head BRI Cabang Parigi, I Dewa K. Yudyadana, didampingi BAM BRI Life Novita Wulandari, mengatakan penyerahan klaim tersebut merupakan wujud komitmen BRI dalam menghadirkan layanan keuangan yang menyeluruh, tidak hanya melalui akses pembiayaan, tetapi juga perlindungan bagi nasabah.

Baca Juga: BRIDA Sulteng Luncurkan Dua Inovasi Digital, Aplikasi HKI dan Jurnal BOMBA Resmi Diperkenalkan

"Penyerahan klaim ini menjadi bukti nyata komitmen BRI dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada nasabah. Melalui sinergi bersama BRI Life, kami ingin memastikan setiap nasabah memperoleh manfaat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap mendapatkan kepastian dan rasa aman," ujar I Dewa K. Yudyadana kepada Radar Palu, Selasa (21/7).

 

Menurutnya, perlindungan asuransi yang melekat pada produk pembiayaan menjadi salah satu instrumen penting dalam memitigasi risiko, sekaligus memberikan ketenangan bagi nasabah dan keluarganya selama masa kredit berlangsung.

 

BRI menegaskan akan terus memperkuat sinergi layanan perbankan dan asuransi sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). ***

Editor : Talib
BRI KC Parigi claim asuransi BRI life Debit KUR Aurora plus ahli waris