Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Komisi-III DPRD Sulteng Laksanakan Kunjungan Koordinasi dan Komunikasi di Provinsi Bali

Muchsin Siradjudin • Minggu, 5 Juli 2026 | 09:33 WIB
SAMBUTAN: Waket I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali, saat memberikan sambutan di hadapan Pemprov Bali, tentang bagaimana upaya Pemprov Sulteng nanti akan belajar memahami pembangunan budaya lokal.(FOTO: HUMAS DPRD SULTENG/RADAR PALU).
SAMBUTAN: Waket I DPRD Sulteng, Hj. Arnila Moh. Ali, saat memberikan sambutan di hadapan Pemprov Bali, tentang bagaimana upaya Pemprov Sulteng nanti akan belajar memahami pembangunan budaya lokal.(FOTO: HUMAS DPRD SULTENG/RADAR PALU).

RADAR PALU – Komisi-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja koordinasi dan komunikasi ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPR-Perkim) Provinsi Bali. 

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali, Kamis (02/07/2026).

Rombongan Komisi-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dipimpin oleh Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Hj. Arnila Moh. Ali, serta diikuti Ketua Komisi-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dandy Adi Prabowo, bersama anggota Komisi-III yakni Marthen Tibe, H.Suardi, Musliman, Fery Budi Utomo, dan Roy Kalow.

Baca Juga: DPRD Sulteng Minta Dinas ESDM Surati Kementerian untuk Pastikan Status Blok Surumana

Kedatangan rombongan diterima oleh Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali Ida Bagus Oka Iswara Budi Utama, didampingi Kepala Seksi Pemberdayaan Penyelenggara Jasa Konstruksi I Made Sukadhi, Kepala Seksi Perencanaan dan Pengendalian Bidang Cipta Karya I Nyoman Purnata, serta jajaran staf Dinas PUPR-Perkim Provinsi Bali.

Kunjungan kerja ini bertujuan melakukan studi komparatif terkait pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengenai pembangunan fasilitas milik pemerintah yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat daerah ke dalam konsep pembangunan modern.

Dalam pertemuan tersebut, Komisi-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkoordinasi mengenai kebijakan dan regulasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Bali dalam menerjemahkan filosofi arsitektur tradisional ke dalam desain bangunan pemerintah modern tanpa mengurangi fungsi teknis, aspek keselamatan, maupun kualitas bangunan.

Baca Juga: DPRD Sulteng Didesak Segera Bahas Perda Terkait LGBT, Arnila Sudah Kami Gagas

Selain itu, dibahas pula pentingnya mendorong lahirnya regulasi yang mengatur penggunaan ornamen dan elemen arsitektur bernuansa adat pada bangunan milik pemerintah daerah sebagai bentuk pelestarian identitas budaya.

Komisi-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah juga menekankan pentingnya melibatkan budayawan, tokoh adat, dan pemangku kepentingan terkait sejak tahap perencanaan teknis.

Langkah tersebut dinilai penting agar representasi budaya yang dituangkan dalam desain bangunan benar-benar mencerminkan nilai filosofis yang autentik, bukan sekadar menjadi ornamen pelengkap.
Di samping itu, dibahas pula strategi pemeliharaan bangunan yang memiliki detail ornamen budaya agar nilai estetika dan keasliannya tetap terjaga dalam jangka panjang dengan pengelolaan anggaran pemeliharaan yang efektif dan efisien.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng Kritik Menkeu soal DBH: Rasa Bersalah Tak Kembalikan Hak Daerah!

Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, Komisi-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah turut mengangkat pentingnya sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan.

Sinkronisasi tersebut dinilai penting agar penerapan unsur-unsur budaya lokal tetap sejalan dengan standar teknis bangunan, seperti ketahanan terhadap gempa, keselamatan konstruksi, dan aksesibilitas bagi seluruh masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj.Arnila Moh. Ali, menyampaikan bahwa kunjungan koordinasi dan komunikasi ini menjadi kesempatan yang sangat berharga untuk mempelajari praktik-praktik terbaik dalam menyelaraskan pembangunan daerah dengan upaya pelestarian budaya.

Baca Juga: DPW PKS Sulteng Salurkan Bantuan dari Presiden PKS untuk Korban Gempa Sigi

Kami melihat bahwa pembangunan tidak hanya berbicara tentang infrastruktur, tetapi juga bagaimana menjaga identitas, nilai-nilai, serta warisan budaya yang menjadi jati diri masyarakat. 

Melalui kunjungan ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin mendorong sinkronisasi antara Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung dengan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kebudayaan sehingga setiap pembangunan memiliki landasan hukum yang kuat sekaligus mampu menjaga dan mengangkat nilai-nilai budaya lokal.

Ia juga menambahkan bahwa penerapan ornamen, motif, dan unsur-unsur kearifan lokal serta adat Sulawesi Tengah pada berbagai fasilitas milik pemerintah bukan hanya berfungsi memperindah bangunan, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap budaya, memperkuat identitas daerah, serta menjadi sarana edukasi bagi generasi muda agar semakin mencintai warisan leluhur.

Baca Juga: DPRD Sulteng Evaluasi Kinerja APBD 2025, Pendapatan Daerah Tembus Rp4,94 Triliun

Semoga hasil kunjungan ini menjadi inspirasi dan referensi dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya. 

Mari bersama-sama membangun Sulawesi Tengah yang maju dan modern tanpa meninggalkan akar budaya sebagai identitas daerah.

Sementara itu, Ketua Komisi-III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dandy Adi Prabowo, menegaskan komitmen DPRD untuk terus mendorong lahirnya kebijakan yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap pembangunan fasilitas pemerintah.

Baca Juga: Curhat Fraksi PKS DPRD Sulteng ke Fraksi DPRD DKI Jakarta, Saling Menguatkan

Bangunan pemerintah bukan hanya berfungsi sebagai sarana pelayanan publik, tetapi juga harus menjadi representasi identitas daerah yang mencerminkan kekayaan budaya serta karakter masyarakat Sulawesi Tengah. 

Oleh karena itu, hasil kunjungan koordinasi dan komunikasi ini diharapkan menjadi referensi dalam memperkuat sinergi antara regulasi, perencanaan, dan pelaksanaan pembangunan yang tetap berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

Ia berharap semangat kolaborasi dan saling belajar yang terbangun melalui kunjungan tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkarakter, serta mampu menjaga dan melestarikan warisan budaya bagi generasi mendatang.

Baca Juga: Kunjungan Fraksi PKS DPRD DKI ke Sulteng Jadi Ajang Bahas Sinergi Pelayanan Publik

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk dokumentasi dan simbol terjalinnya sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendukung pembangunan yang berwawasan budaya.(***)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Korkom #di Bali #DPRD Sulteng #Komisi III