RADARPALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Selasa (23/6/2026).
Rapat tersebut bertujuan memastikan materi muatan dalam rancangan peraturan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu mendukung peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
Pembahasan dilakukan secara mendalam oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama perangkat daerah terkait, terutama terhadap aspek kewenangan, penyelenggaraan pendidikan, serta tata kelola pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-80, RS Bhayangkara Palu Gelar Operasi Bibir Sumbing dan Katarak Gratis
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia.
“Pendidikan menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi yang unggul, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, keberadaan regulasi daerah yang kuat akan memberikan arah dan kepastian dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
Baca Juga: 210 Huntara Diusulkan untuk Korban Gempa Sigi, Warga Bisa Pilih Hunian Sementara atau Dana Sewa
“Kami berharap Raperda ini dapat menjadi instrumen hukum yang mendukung peningkatan mutu pendidikan sekaligus memperluas akses layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan.***
Editor : Mugni Supardi