Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Diduga Hendak Pesta Sabu, Polsek Bunta Amankan 3 Emak-emak dan 1 Pria

Nendra Prasetya • Minggu, 21 Juni 2026 | 14:27 WIB
DITANGKAP:  Polsek Bunta mengamankan empat tersangka pelaku narkoba, pada Kamis (18/6) siang, diserahkan kepada penyidik Satnarkoba Polres Banggai untuk pengembangan lebih lanjut.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU)
DITANGKAP: Polsek Bunta mengamankan empat tersangka pelaku narkoba, pada Kamis (18/6) siang, diserahkan kepada penyidik Satnarkoba Polres Banggai untuk pengembangan lebih lanjut.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Tim Polsek Bunta berhasil mengamankan 1 pria dan 3 wanita yang diduga hendak pesta Narkoba jenis sabu, Rabu (17/6/2026) sekira pukul 20.30 WITA. Keempat orang yang diamankan diantaranya FH (25), DK (42), YH (30), dan NM (37). 

Mewakili Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, Kapolsek Bunta IPTU Andi Wijanarko mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sebuah rumah di Bunta sedang ada pesta sabu. 

"Keempat pelaku kita amankan dari sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi pesta narkoba," kata Andi saat di konfirmasi, Sabtu (20/6).

Baca Juga: Kementerian PPN/Bappenas Dorong Pemkab Banggai Tingkatkan Implementasi Kebijakan Penanggulangan Bencana Berbasis Risiko

Dilokasi tersebut petugas menemukan 1 paket sabu, sebuah kaca pirex bekas narkotika, sedotan plastik, sebuah sumbu, dua macis gas, gunting, alat hisab bong, dan sebuah ponsel merk Vivo.

"15 menit usai menerima informasi dari masyarakat, kami langsung persiapan dan bergerak ke lokasi di maksud," sambungnya.

Kapolsek menjelaskan, keempat orang itu dibawa ke Polsek Bunta selanjutnya pada Kamis (18/6) siang, diserahkan kepada penyidik Satnarkoba Polres Banggai untuk pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Terminal Kilo 8 Banggai Terbengkalai, Aset Miliaran Rupiah Berubah Jadi Hunian Pendatang

Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki pemasok barang haram tersebut. Keempat pelaku dijerat UU Narkotika dengan ancaman hukuman  berat.

"Kita terus lakukan pengembangan sambil berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai untuk mengungkap jaringan atasnya," pungkas Andi.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Tiga tersangka #Polsek Bunta #ditangkap #narkoba