Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

BPS Sigi Kerahkan 300 Petugas, Pendataan Sensus Ekonomi Berlangsung Hingga Agustus 2026

Angel Sumbara • Kamis, 18 Juni 2026 | 17:12 WIB
SENSUS EKONOMI: Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae di kegiatan Sensus Ekonomi oleh BPS Sigi.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).
SENSUS EKONOMI: Bupati Sigi, Moh. Rizal Intjenae di kegiatan Sensus Ekonomi oleh BPS Sigi.(FOTO: ANGEL SUMBARA/RADAR PALU).

RADAR PALU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi langkah awal pendataan ekonomi berskala nasional yang akan menjangkau seluruh pelaku usaha dan rumah tangga di Kabupaten Sigi.

Kepala BPS Kabupaten Sigi, Siswadi, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pendataan dilakukan secara menyeluruh untuk memperoleh gambaran kondisi perekonomian daerah sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

“Melalui Sensus Ekonomi 2026 ini kita akan memperoleh gambaran yang utuh dan komprehensif mengenai kondisi perekonomian di Kabupaten Sigi, mulai dari UMKM hingga usaha-usaha besar yang menjadi penggerak investasi dan pencipta lapangan kerja,” ujar Siswadi.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Gempa Sigi Bertambah Jadi Tiga Orang

Menurutnya, peran dan komitmen seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan sensus di Kabupaten Sigi. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, penguatan iklim investasi, pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Siswadi menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan “sensus ekonomi paket lengkap” karena mencakup seluruh lapangan usaha, bukan hanya sektor tertentu. Pendataan akan menyasar seluruh pelaku usaha, bangunan usaha, hingga rumah tangga yang memiliki aktivitas ekonomi.

“Kita tidak menutup kemungkinan dalam sebuah rumah tangga yang terlihat sebagai tempat tinggal biasa ternyata terdapat usaha yang dijalankan. Semua aktivitas ekonomi akan menjadi bagian dari pendataan,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala BNPB Suharyanto Tinjau Lokasi Gempa Palolo Sigi, Ribuan Warga dan Ratusan Rumah Terdampak

Untuk memastikan pendataan berjalan optimal, BPS Kabupaten Sigi mengerahkan sebanyak 300 petugas sensus yang akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Sigi.

“Seluruh petugas akan menyisir aktivitas ekonomi di 16 kecamatan tanpa ada yang terlewat. Mereka juga telah mengikuti pelatihan secara intensif, baik secara daring maupun luring, guna menjamin profesionalisme dan kualitas data yang dikumpulkan,” katanya.

Pendataan lapangan telah dimulai sejak 15 Juni 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga: Workshop Konsultasi Publik Bahas Perubahan Perda Sigi Masagena agar Lebih Inklusif

Dalam kesempatan tersebut, Siswadi juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sigi dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sigi atas dukungan yang diberikan dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Dukungan itu diwujudkan melalui penyebarluasan informasi kepada masyarakat dengan pemasangan spanduk, baliho, dan atribut resmi lainnya di kantor-kantor OPD, kecamatan, serta berbagai fasilitas umum. 

Selain itu, Pemkab Sigi juga menerbitkan surat edaran resmi dan video dukungan dari Bupati Sigi guna mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan data yang benar dan akurat kepada petugas sensus.

“Dukungan pemerintah daerah sangat luar biasa bagi kami. Ini menjadi modal penting agar pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Sigi dapat berjalan sukses,” ujar Siswadi.

Ia juga meminta seluruh camat, kepala desa, hingga ketua RT dan RW untuk ikut menyampaikan kepada masyarakat bahwa pendataan Sensus Ekonomi 2026 sedang berlangsung.

Siswadi mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sigi untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan informasi yang benar sesuai kondisi usaha maupun aktivitas ekonomi yang dimiliki.

“Jangan ragu menerima petugas sensus yang datang ke rumah atau tempat usaha. Data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Semakin akurat data yang diberikan, semakin tepat pula kebijakan pembangunan yang dapat disusun pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan usaha, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sigi,” tutup Siswadi.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Tahun 2026 #Kondisi perekonomian daerah #Pemkab Sigi #sensus ekonomi