RADARPALU – Upaya membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui berbagai kegiatan edukasi dan diseminasi hukum.
Salah satunya diwujudkan melalui penerimaan kunjungan Himpunan Mahasiswa Konsentrasi Perdata Fakultas Hukum Universitas Tadulako di Ruang Garuda, Rabu, (18/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, serta Tim Kekayaan Intelektual.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Mahasiswa Untad Jadi Pelopor Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dalam sambutannya, Rakhmat Renaldy menekankan bahwa pemahaman mengenai Kekayaan Intelektual menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa hukum di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan transformasi digital yang semakin pesat.
“Kekayaan Intelektual merupakan aset yang sangat bernilai. Di era ekonomi berbasis inovasi saat ini, perlindungan terhadap hasil kreativitas menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Karena itu, mahasiswa perlu memahami mekanisme perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi yang dihasilkan,” ungkapnya.
Pada sesi utama, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, memberikan pemaparan komprehensif mengenai berbagai rezim Kekayaan Intelektual yang berlaku di Indonesia, mulai dari Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis hingga Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Baca Juga: Polsek Palu Barat Tangkap Pencuri HP di Pasar Inpres
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai manfaat pendaftaran KI, ruang lingkup perlindungan, serta dasar hukum yang mengatur masing-masing rezim.
Selanjutnya, Tim Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan materi teknis mengenai prosedur pengajuan permohonan, tahapan pemeriksaan, hingga mekanisme penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual.
Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa edukasi kepada kalangan akademisi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya menghargai karya dan inovasi.
“Semakin tinggi kesadaran masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual, maka semakin besar peluang lahirnya inovasi yang terlindungi dan memiliki nilai ekonomi. Inilah yang terus kami dorong melalui berbagai program edukasi dan pendampingan,” tegasnya.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi melalui penguatan sentra layanan Kekayaan Intelektual serta pendampingan pendaftaran KI bagi sivitas akademika.(*)
Editor : Mugni Supardi