Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Polemik WPR Kayuboko Menghangat, Isu Rangkap Jabatan dan Tata Kelola Tambang Jadi Sorotan

Rahmad Fadhil • Jumat, 12 Juni 2026 | 12:56 WIB
MEMANTAU: Aktivitas pertambangan rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, menjadi perhatian berbagai pihak menyusul proses pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan.(FOTO: RAHMAT FADHIL/RADAR PALU).
MEMANTAU: Aktivitas pertambangan rakyat di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, menjadi perhatian berbagai pihak menyusul proses pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah dan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan.(FOTO: RAHMAT FADHIL/RADAR PALU).

RADAR PALU – Dinamika pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, kembali menghangat dalam beberapa hari terakhir.

Setelah tiga pengurus koperasi pengelola WPR memenuhi undangan klarifikasi dari Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) pada Rabu (10/6/2026), perhatian publik kembali tertuju pada tata kelola pertambangan rakyat, termasuk isu rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Proses klarifikasi yang berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong itu dilakukan untuk meminta sejumlah dokumen terkait operasional koperasi pengelola WPR, mulai dari dokumen lingkungan, perizinan, hingga bentuk kerja sama yang dijalankan dalam aktivitas pertambangan rakyat.

Baca Juga: Pemkab Parimo Percepat Penanganan Kemiskinan dan Anak Tidak Sekolah di Wilayah Terpencil

Sehari berselang, Kamis (11/6/2026), perbincangan mengenai pengelolaan WPR semakin ramai setelah muncul berbagai tanggapan dari masyarakat maupun pemerhati kebijakan publik terkait dugaan adanya pejabat desa yang turut terlibat dalam struktur pengelolaan koperasi tambang.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan persepsi adanya benturan kepentingan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat desa.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang menyebut adanya pelanggaran hukum terkait persoalan tersebut.

Baca Juga: Durian Montong Parimo Bidik Ekspor Berkelanjutan

Menanggapi berbagai sorotan yang berkembang, Kepala Desa Kayuboko menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam koperasi merupakan bagian dari upaya mendorong kesejahteraan warga melalui pengelolaan sumber daya alam yang legal dan terorganisir.

"Yang perlu dipahami masyarakat adalah bahwa WPR hadir untuk kepentingan masyarakat Kayuboko. Semua proses berjalan berdasarkan mekanisme yang ada. Kalau ada yang perlu diklarifikasi, kami siap memberikan penjelasan kepada pemerintah maupun aparat yang berwenang," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak keberatan dengan pengawasan yang dilakukan pemerintah daerah maupun Satgas PHL.

Baca Juga: Warga Parimo Salat Idul Adha Teladani Nabi Ibrahim

Menurutnya, pengawasan justru diperlukan agar pengelolaan tambang rakyat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami mendukung penuh langkah pengawasan. Jangan sampai ada kesan bahwa pengawasan dianggap sebagai ancaman. Justru ini menjadi kesempatan untuk menunjukkan bahwa pengelolaan WPR dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab," katanya.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat berharap polemik yang berkembang tidak memicu perpecahan di tengah warga.

Baca Juga: Akurasi Bilah dan Kapak Kini Punya Wadah, PABKI Parigi Moutong Resmi 'Sowan' ke Bupati

Mereka meminta seluruh pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses evaluasi kepada instansi yang berwenang.

Pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa persoalan yang muncul di Kayuboko harus dijadikan momentum untuk memperkuat transparansi pengelolaan WPR.

Menurutnya, pemisahan yang jelas antara fungsi pemerintahan desa dan aktivitas usaha akan membantu menghindari munculnya dugaan konflik kepentingan serta menjaga kepercayaan publik.

Baca Juga: Soroti Identitas Baru, Dekranasda Parigi Moutong Unjuk Gigi dengan Motif Bomba Saga di MTQ Sulteng

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui instansi terkait terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.

Pemeriksaan administrasi dan kepatuhan terhadap dokumen lingkungan menjadi fokus utama untuk memastikan seluruh aktivitas pertambangan berjalan sesuai regulasi.

Hingga Kamis kemarin, proses pengawasan dan evaluasi terhadap koperasi pengelola WPR di Desa Kayuboko masih berlangsung.

Baca Juga: Konsolidasi Olahraga Melempar Bilah dan Kapak, Pengurus Pusat PABKI Agendakan Silaturahmi di Parigi Moutong 

Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap temuan nantinya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pengurus koperasi tambang #Satgas PHL #Dimintai keterangan #Desa Kayuboko