RADAR PALU – Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako resmi menggandeng otoritas moral keagamaan tertinggi di daerah guna membendung penetrasi jaringan narkotika di kalangan milenial.
Langkah ini diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran akademisi, penegak hukum, dan Forum Kerukunan Umat Beragama yang dilaksanakan di Universitas Tadulako, Kamis 11 Juni 2026.
Hadir secara langsung, Ketua FKUB Sulteng, Prof. Dr. KH. Zainal Abidin, M.Ag, memberikan materi ceramah dengan judul Peran Tokoh Agama dalam Penguatan Nilai Keagamaan Strategi Kolaboratif Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Pengacara Prof Zainal Kritik Sikap DPD RI Ikut Campur di Kasus Rafiq Al Amri
Dalam materinya, Prof. Zainal Abidin menggarisbawahi bahwa seluruh agama resmi di Indonesia memiliki kesepakatan yang sama dalam menolak narkotika.
Perbedaan dogma teologis tidak menghalangi para pemuka agama untuk bersatu menggunakan nilai keagamaan sebagai 'vaksin universal' pelindung generasi bangsa.
Guru besar UIN Datokarama Palu itu menguraikan potret titik temu teologis tersebut.
Baca Juga: Paskah Nasional V di Sigi Sukses, Prof Zainal Abidin: Bukti Nyata Toleransi Kuat di Sulteng
Islam dengan doktrin Hifz al-Aql (menjaga akal), Kristen dan Katolik dengan prinsip tubuh sebagai Bait Allah yang kudus, Buddha melalui sila kelima terkait larangan zat pemicu kelengahan (Pamadatthana), dan Khonghucu dengan doktrin Laku Bakti (Xiao Jing) yang mengharamkan pengrusakan fisik warisan leluhur.
"Narkoba bukan sekadar pelanggaran hukum semata. Ini adalah bentuk pengkhianatan mutlak terhadap eksistensi spiritual dan rancangan Tuhan atas kemanusiaan," jelas Prof. Zainal di hadapan para peserta FGD.
Lebih lanjut, Rektor pertama IAIN Palu ini menjelaskan pentingnya sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang melibatkan seluruh elemen termasuk pelibatan tokoh agama.
Baca Juga: Laporan Prof Zainal Abidin Mandek 2 Tahun, FPN Desak Polda Sulteng Segera Tuntaskan Kasus
Menurutnya, deteksi dini di akar rumput harus dimulai dari rumah ibadah yang bertindak sebagai penjaga moral yang menanamkan nilai-nilai luhur agama.
"Saya kira ada beberapa rekomendasi yang kami tawarkan untuk mencegah dan menangkal peredaran narkoba. Pertama pembentukan model khutbah lintas agama terstandarisasi BNN tentang literasi jenis narkoba baru. Kedua, penyelenggaraan pelatihan konseling adiksi bagi takmir, pendeta, biksu dan rohaniawan. Ketiga melakukan deklarasi program rumah ibadah bersih dari narkoba di titik wilayah rawan, dan pengaktifan posko layanan konseling awal yang terintegrasi dan bersinergi bersama FKUB," jelas Prof Zainal di akhir presentasinya.
FGD yang dipandu oleh Drs. Tasrif Siaraini ini juga menghadirkan sejumlah narasumber lainnya, yakni Kapolda Sulteng yang diwakili Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, serta Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T, IPU ASEAN Eng
Baca Juga: Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal vs Anggota DPD RI Masuk Tahap Saksi di Polda Sulteng
Kaposko Pusat Studi Kepolisian Untad sekaligus Dirbinmas Polda Sulteng, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman, komitmen, serta sinergi lintas sektor dalam menyusun strategi bersama menghadapi peredaran narkoba di Sulteng.
"Kami ingin menyusun pemahaman bersama mengenai situasi dan tantangan pemberantasan narkoba di daerah ini, membangun komitmen antarpemangku kepentingan, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," ujar Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H.
FGD tersebut melahirkan komitmen kuat dari seluruh elemen, termasuk dari Kapolda Sulteng dan Rektor Untad, untuk segera mengamankan masa depan anak muda Sulawesi Tengah dari ancaman narkoba demi menyongsong Indonesia Emas 2045. ***
Editor : Talib