RADARPALU — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Poso tentang Strategi Optimalisasi Gerakan Integratif Layanan Informasi, Kamis (11/6/2026), bertempat di Aula Kebangsaan, Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kabupaten Poso, Bagian Hukum Setda Kabupaten Poso, perangkat daerah pemrakarsa, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng dan DJKI Sosialisasikan Pentingnya Pendaftaran Merek
Dalam proses harmonisasi, berbagai aspek substansi, teknik penyusunan, dan kesesuaian norma dibahas secara komprehensif guna memastikan rancangan peraturan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.
Ranperbup ini disusun sebagai instrumen untuk memperkuat integrasi layanan informasi antarperangkat daerah sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Melalui strategi yang terarah, masyarakat diharapkan memperoleh akses informasi yang lebih mudah dan merata.
Baca Juga: Kalahkan Dua Kandidat, H. Nanang Lanjutkan Kepemimpinan PKB Kota Palu
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan tahapan penting untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Regulasi yang baik harus mampu menjadi instrumen yang memperkuat kualitas pelayanan publik, menghadirkan kepastian hukum, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif," ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa transformasi pelayanan publik membutuhkan dukungan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
"Integrasi layanan informasi tidak hanya berbicara tentang sistem, tetapi juga komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat," tambahnya.
Melalui fasilitasi harmonisasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan kebijakan nasional.(*)
Editor : Mugni Supardi