Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kejati Sulteng Resmikan Penggunaan Gedung PTSP Klinik dan Ruangan IAD di Kejaksaan Touna

Heriyanto • Kamis, 11 Juni 2026 | 16:24 WIB
RESMIKAN: Kajati Sulteng, Zullikar Tandjung, meresmikan gedung PTSP Kejari Touna, Selasa (9/6/2026).(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU)
RESMIKAN: Kajati Sulteng, Zullikar Tandjung, meresmikan gedung PTSP Kejari Touna, Selasa (9/6/2026).(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU)

RADAR PALU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) Zullikar Tanjung, SH., MH, di Kabupaten Tojo Unauna (Touna), guna meresmikan penggunaan gedung Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Klinik Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna, serta ruangan IAD Touna, Selasa (9/6/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Touna Dr.  Rizky Fahrurrozi, SH., MH, dalam laporannya mengatakan peresmian gedung PTSP dan IAD adalah bentuk komitmen Kejari Touna dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi secara profesional modern dan humanis.

"Gedung PTSP yang di resmikan ini diharapkan menjadi wajah pelayanan Kejaksaan yang lebih terbuka, cepat mudah dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum, maupun administrasi khususnya dilingkungan Kejaksaan Negeri Tojo Unauna,"harap Rizky.

Baca Juga: Wabup Touna Sambut Audensi KPP Pratama Poso

Menurut Rizky, kehadiran fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Kejari untuk terus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Institusi Kejaksaan melalui pelayanan yang prima, dan berintegritas.

Sementara itu, Kajati Sulteng Zullikar Tanjung,  dalam sambutannya mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Touna Ilham Lawidu, dan Ketua DPRD Touna Gusnar Suleman.

"Fasilitas yang telah di bangun itu, dapat berfungsi secara maksimal untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat khususnya warga Touna, baik dalam pelayanan hukum maupun kesehatan,"tegas Kajati.

Baca Juga: Gerakan Tanam Serentak di Desa Lemoro Kabupaten Touna
Mudah-mudahan semua sarana ini, bisa berfungsi secara maksimal sesuai fungsinya masing masing, terutama yang berkaitan dengan hukum dan kesehatan masyarakat,"ucapnya.


Langkah Pemkab Touna mendukung pembangunan fasilitas gedung PTSP dan klinik Kejari Touna, mendapat apresiasi dari Kejati Sulteng Zullikar Tanjung, menurutnya dukungan ini penting bagi Kejaksaan sebagai unsur penegak hukum untuk memaksimalkan tugas dan fungsinya terutama dalam pelayanan hukum untuk masyarakat di wilayah hukumnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Klinik Kejari Touna #Gedung PTSP #peresmian #Kajati Sulteng