RADAR PALU - Dari total 29 perusahaan tambang galian C yang terdaftar di Kabupaten Donggala, hingga saat ini baru lima perusahaan yang telah mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai syarat utama untuk menjalankan aktivitas penambangan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Donggala, Moh. Fickri Labatjo mengatakan masih minimnya jumlah perusahaan yang telah memperoleh RKAB menjadi salah satu tantangan dalam upaya mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau galian C pada tahun 2026.
“Saat ini baru lima perusahaan yang sudah keluar RKAB-nya. Dari total 29 perusahaan tambang di Donggala, sisanya masih dalam proses melengkapi persyaratan yang dibutuhkan,” kata Fickri, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi: Buol dan Tolitoli Siaga, Donggala Utara Waspada Tsunami
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan aktivitas penambangan di sejumlah lokasi sempat terhenti dalam beberapa bulan terakhir. Akibatnya, potensi penerimaan daerah dari sektor pertambangan belum dapat dimaksimalkan sepenuhnya.
Meski demikian, Bapenda Donggala mencatat realisasi penerimaan Pajak MBLB hingga awal Juni 2026 telah mencapai sekitar 41 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.
“Per tanggal 8 Juni 2026, realisasi Pajak MBLB sudah mencapai sekitar Rp47 miliar atau 41 persen dari target tahun ini yang mencapai lebih dari Rp110 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Peran Pelabuhan Donggala dan Pantoloan Sangat Strategis
Fickri menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa sektor pertambangan masih menjadi salah satu penyumbang utama PAD Kabupaten Donggala.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyelesaian dokumen perizinan perusahaan tambang agar aktivitas produksi dapat kembali berjalan optimal.
Ia optimistis target penerimaan daerah dari sektor MBLB tetap dapat tercapai hingga akhir tahun, terutama jika perusahaan-perusahaan yang saat ini masih berproses segera memperoleh persetujuan RKAB.
Baca Juga: Bupati Donggala Salurkan 45 Ton Benih Jagung ke Kelompok Tani
“Kami terus melakukan upaya-upaya agar target PAD dari sektor pertambangan dapat tercapai. Harapannya perusahaan yang belum mengantongi RKAB dapat segera menyelesaikan seluruh persyaratan yang diperlukan,” tutupnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin