RADAR PALU - Polres Banggai melalui jajaran Tim Inafis bersama Polsek Luwuk bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap sesosok jasad pria tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan mengapung di perairan Luwuk Utara.
Jasad tersebut ditemukan di pinggir pantai jalan panjang Desa Buon Mandiri Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Selasa sore, 9 Juni 2026 jam 16.55 Wita.
Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh saudara Damang melalui layanan call center 110 Polres Banggai. Saksi melihat sesosok tubuh pria dengan posisi tertelungkup disela-sela batu tepi pantai.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Ranperda Perizinan Berusaha Banggai Laut
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Luwuk dan Tim Inafis Polres Banggai segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, pengamanan tempat kejadian perkara dan identifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal jasad pria tanpa identitas tersebut mengenakan kaos warna hijau, celana training jogger warna abu-abu merk Under Armour, celana dalam hitam bergaris, panjang jenazah 155 cm, umur sekitar 50 tahun.
Kondisi tubuh, mengeluarkan cairan dari telinga dan hidung, lidah tergigit, tangan kanan menggunakan gelang karet sebanyak tujuh buah serta perut membesar dan meninggal pada rentang 3-7 hari.
Baca Juga: Terminal Kilo 8 Banggai Terbengkalai, Aset Miliaran Rupiah Berubah Jadi Hunian Pendatang
Setelah berhasil dievakuasi, jasad dibawa menuju RSUD Luwuk untuk menjalani visum et repertum (VER) serta proses identifikasi lebih mendalam.
Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari para saksi dan melakukan koordinasi lintas satuan guna memastikan identitas korban serta penyebab pasti kematian.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dan transparan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Baca Juga: Pererat Kebersamaan, DSLNG Serahkan 21 Hewan Kurban di Banggai, Palu, dan Jakarta
“Kami memastikan seluruh proses penanganan dan identifikasi dilakukan sesuai prosedur secara profesional dan transparan agar dapat segera memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Polres Banggai juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan darurat Call Center 110.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin