RADARPALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti kegiatan Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Graha Pengayoman, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, yang memberikan pengarahan terkait penguatan integritas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Dalam arahannya, Yusril menyampaikan apresiasi kepada ribuan aparatur yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
Baca Juga: Usulan Gaji PPPK Ditanggung APBN Menguat, DPR Respons Keluhan Daerah
Ia menegaskan bahwa tindakan oknum tertentu tidak boleh menghilangkan kepercayaan terhadap pegawai yang selama ini bekerja secara jujur dan bertanggung jawab.
Selain itu, Yusril juga menekankan bahwa pelayanan publik bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk pemenuhan hak masyarakat yang harus diberikan secara cepat, tepat, dan berkeadilan.
Menurutnya, setiap layanan yang diberikan aparatur negara memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Anwar Hafid Desak Pusat Ambil Alih Gaji PPPK, Daerah Terancam Tak Mampu Bayar
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun pelayanan publik yang berkualitas.
"Pelayanan publik yang baik lahir dari integritas yang kuat. Ketika aparatur bekerja dengan jujur dan profesional, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin meningkat," ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan kepada masyarakat.
"Kami akan terus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan, akuntabilitas, dan kepastian hukum sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat," tambahnya.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(*)
Editor : Mugni Supardi