RADAR PALU – Kabupaten Sigi dinilai memiliki peluang besar menjadi daerah percontohan pengembangan literasi di Sulawesi Tengah.
Untuk memperkuat langkah tersebut, akademisi Universitas Tadulako (Untad), Rizali Djaelangkara, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Sigi segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Literasi.
Usulan itu disampaikan Rizali saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Literasi Informasi bagi pustakawan, pengelola perpustakaan, guru, dan pegiat literasi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi di Aula SMP Negeri 1 Sigi, 3-5 Juni 2026.
Baca Juga: DPRD Sigi Tunda Pengambilan Keputusan Dua Rancangan Peraturan Daerah
Menurut Rizali, keberadaan Perda Literasi sangat penting sebagai landasan hukum yang mengatur arah pembangunan literasi secara berkelanjutan, mulai dari aspek kebijakan, kelembagaan hingga penganggaran.
“Kalau Perda ini terbentuk, maka tanggung jawab pemerintah daerah menjadi lebih jelas. Dukungan anggaran juga lebih kuat dan keterlibatan masyarakat maupun komunitas literasi memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dahulu memiliki regulasi serupa dan menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan budaya literasi masyarakat.
Baca Juga: Festival Uta Dada Kembali Digelar di Sigi, Siapkan 1.000 Porsi Gratis untuk Masyarakat
Berdasarkan data Indeks Literasi Masyarakat (ILM), Provinsi Sulawesi Tengah saat ini berada pada angka 30,04 yang masih masuk kategori sangat rendah. Sementara Kabupaten Sigi mencatat angka 22,84. Meski demikian, Sigi berada pada posisi kedua terbaik di antara 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah setelah Kota Palu.
Menurut Rizali, capaian tersebut menjadi modal awal yang harus diapresiasi dan terus diperkuat melalui kebijakan yang lebih konkret.
“Sigi sebenarnya sudah menunjukkan komitmen yang baik. Tinggal bagaimana komitmen itu diperkuat melalui regulasi, dukungan anggaran, dan kolaborasi semua pihak,” katanya.
Baca Juga: Enam Desa di Sigi Jadi Percontohan Program Adaptasi Perubahan Iklim hingga 2028
Ia menilai terdapat dua pilihan regulasi yang dapat ditempuh pemerintah daerah, yakni Perda atau Peraturan Bupati (Perbup). Namun, Perda dianggap lebih kuat karena memiliki legitimasi politik dan jaminan keberlanjutan yang lebih baik.
“Kalau Perbup bisa saja berubah ketika kepala daerah berganti. Tetapi Perda memiliki kekuatan hukum yang lebih kokoh dan menjadi acuan jangka panjang,” jelasnya.
Selain itu, Perda Literasi juga diharapkan mampu melahirkan forum literasi daerah yang berfungsi mengawasi, mengoordinasikan, dan memfasilitasi berbagai aktivitas literasi yang dilakukan pemerintah maupun komunitas.
Rizali menekankan bahwa penguatan literasi tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga harus dimulai dari aparatur pemerintah. Menurutnya, pejabat publik perlu memahami pentingnya data, arsip, dokumen, dan pengambilan kebijakan berbasis informasi yang valid.
“Literasi itu bukan sekadar soal membaca buku. Literasi berkaitan dengan kemampuan memahami informasi, mengambil keputusan yang tepat, dan menyelesaikan persoalan berdasarkan data dan pengetahuan,” ungkapnya.
Ia bahkan melihat peluang besar bagi Kabupaten Sigi untuk mengembangkan konsep Smart Regency atau kabupaten cerdas yang berbasis teknologi informasi dan budaya literasi.
Dalam konsep tersebut, pembangunan literasi tidak hanya berhenti pada tingkat kabupaten, tetapi juga menjangkau kecamatan hingga desa melalui program Kecamatan Cerdas dan Desa Cerdas.
“Kalau kota punya konsep Smart City, maka kabupaten juga bisa membangun Smart Regency. Literasi menjadi fondasi utama karena seluruh sistem pemerintahan dan pelayanan publik nantinya berbasis informasi dan teknologi,” katanya.
Rizali juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sigi serta para pegiat literasi yang selama ini aktif mendorong peningkatan budaya literasi di daerah.
Menurutnya, capaian indeks literasi yang diraih Sigi saat ini merupakan hasil kerja bersama yang patut dihargai. Karena itu, ia berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat memberikan dukungan anggaran yang lebih besar untuk program-program literasi.
“Manfaat literasi sangat besar. Semua orang membutuhkan informasi untuk mengambil keputusan, menyelesaikan masalah, menambah pengetahuan, dan meningkatkan kualitas hidup. Karena itu investasi di bidang literasi adalah investasi untuk masa depan daerah,” tutupnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin