-

MEMBACAKAN LAPORAN: Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indra Lalusu.(FOTO: ANDIKA NUR HIKMAH/RADAR PALU).
RADAR PALU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Sri Indra Lalusu, menegaskan pentingnya melanjutkan kerja pansus guna menuntaskan pendataan dan penyelamatan aset daerah yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.- Pernyataan tersebut disampaikan Sri Indra Lalusu saat membacakan laporan dan rekomendasi Pansus Reinventarisasi Aset dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang membahas hasil kerja pansus.
Menurut politisi Fraksi PDI Perjuangan itu, selama enam bulan menjalankan tugas, pansus telah melakukan rapat kerja, rapat koordinasi, pendalaman materi, penelaahan dokumen, hingga peninjauan lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dari serangkaian kegiatan tersebut, pansus menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi mengancam keberadaan aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Pansus menemukan berbagai persoalan yang merupakan refleksi dari dilema klasik dalam tata kelola pemerintahan, yakni tuntutan akurasi data yang tinggi namun terbentur keterbatasan anggaran dan waktu yang tersedia," ujar Sri Indra Lalusu. Rabu, (3/6/2026).
Ia menjelaskan, salah satu temuan yang menjadi perhatian serius terjadi saat pansus melakukan peninjauan aset di Kabupaten Poso. Dalam kunjungan tersebut, pansus menemukan adanya aset yang diduga telah dipindahtangankan tanpa sepengetahuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah maupun DPRD.
Baca Juga: DPRD Sulteng Usulkan Perpanjangan Masa Kerja Pansus Konflik Agraria Tolitoli
"Bahkan kami menemukan aset yang sudah dipindahtangankan. Pemprov maupun DPRD tidak mengetahui hal tersebut. Persoalan ini kemudian berlanjut hingga proses hukum karena diduga dijual oleh oknum tertentu," ungkapnya.
Temuan itu, lanjut Sri Indra, menunjukkan bahwa sistem pendataan dan pengawasan aset daerah masih perlu diperkuat. Menurutnya, aset daerah tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai historis yang harus dijaga keberadaannya.
Dalam laporan yang disampaikan kepada rapat paripurna, pansus mengajukan sejumlah rekomendasi. Rekomendasi pertama adalah meminta agar Pansus Reinventarisasi Aset dilanjutkan kembali karena masih banyak data dan aset yang memerlukan verifikasi serta validasi lebih lanjut.
Baca Juga: DPRD Sulteng Bentuk Kembali Dua Pansus untuk Tuntaskan Konflik Agraria dan Inventarisasi Aset
"Kami memohon agar pansus ini dapat dilanjutkan karena masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama terkait validasi data aset yang tersebar di berbagai wilayah," katanya.
Rekomendasi kedua berkaitan dengan keterbatasan waktu peninjauan lapangan yang menyebabkan data yang diperoleh belum sepenuhnya matang untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan strategis.
Selain itu, pansus juga meminta dukungan anggaran yang lebih memadai agar proses inventarisasi dapat dilakukan secara optimal. Sri Indra menyebut aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak hanya berada di wilayah Sulawesi Tengah, tetapi juga tersebar di sejumlah daerah lain seperti Jakarta, Makassar, Manado, Gorontalo, Surabaya, dan beberapa daerah lainnya.
Baca Juga: Bunda Wiwik Apresiasi Pemprov Sulteng Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Dorong Peningkatan PAD
"Ruang lingkup kerja pansus sangat kompleks sehingga membutuhkan dukungan anggaran yang cukup untuk melakukan verifikasi langsung terhadap aset-aset yang berada di luar daerah," jelasnya.
Pansus juga merekomendasikan agar pemerintah daerah menyediakan data dan buku inventaris aset yang lengkap serta diperbarui secara berkala. Menurut Sri Indra, data yang mutakhir menjadi syarat utama dalam upaya penyelamatan aset daerah.
Ia menambahkan, pengelolaan aset yang baik dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak aset yang saat ini belum dimanfaatkan secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan daerah.
"Masih banyak aset yang bersifat idle atau menganggur. Jika dikelola dengan baik, aset tersebut dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah dan memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah," ujarnya.
Di akhir laporannya, Sri Indra Lalusu berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memperbaiki tata kelola aset daerah sekaligus mencegah hilangnya aset yang menjadi hak pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tengah.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin