Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pansus DPRD Sulteng Nilai Penanganan Penyintas Bencana 2018 Masuki Tahap Akhir, Fokus Beralih ke Pemberdayaan Ekonomi

Annisa Wibdy • Rabu, 3 Juni 2026 | 14:32 WIB
KEBERLANJUTAN: Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Pansus Penyintas Bencana 2018, Mahfud Masuara, menjelaskan hasil kerja pansus kepada media usai membacakan laporan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah.(FOTO: ANDIKA NUR HIKMAH/RADAR PALU) 
KEBERLANJUTAN: Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah sekaligus Ketua Pansus Penyintas Bencana 2018, Mahfud Masuara, menjelaskan hasil kerja pansus kepada media usai membacakan laporan dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Tengah.(FOTO: ANDIKA NUR HIKMAH/RADAR PALU) 

RADAR PALU - Anggota Komisi I sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyintas Bencana 2018 DPRD Sulawesi Tengah, Mahfud Masuara, menilai penanganan berbagai persoalan pascabencana gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi 2018 di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala telah menunjukkan kemajuan signifikan.

Karena itu, kewenangan penyelesaian masalah yang tersisa kini dikembalikan kepada pemerintah daerah masing-masing.

Mahfud menjelaskan, meskipun berbagai persoalan penyintas belum sepenuhnya selesai, sebagian besar program rehabilitasi dan rekonstruksi telah berjalan sesuai tahapan yang direncanakan.

“Kalau yang namanya masalah pasti tidak ada yang benar-benar selesai. Tetapi kenapa Pansus ini tidak lagi dilanjutkan, karena kewenangan untuk mengurusi beragam persoalan yang tersisa sudah kembali ke pemerintah kabupaten dan kota,” kata Mahfud saat di temui di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi. Rabu, (3/6/2026). 

Baca Juga: DPRD Sulteng Usulkan Perpanjangan Masa Kerja Pansus Konflik Agraria Tolitoli

Menurutnya, kesimpulan tersebut diperoleh setelah Pansus beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Palu, Pemerintah Kabupaten Sigi, dan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Ia menyebut, Kabupaten Donggala menjadi daerah yang paling mendekati penyelesaian. Sementara di Kabupaten Sigi, sejumlah program masih dalam proses pelaksanaan.

“Untuk Donggala cenderung sudah clear karena sisa persoalan yang ada sudah ditangani pemerintah daerah. Sigi juga sudah on process,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Sulteng Bentuk Kembali Dua Pansus untuk Tuntaskan Konflik Agraria dan Inventarisasi Aset 

Sedangkan di Kota Palu, lanjut Mahfud, progres penanganan penyintas terlihat dari penyerahan Sertifikat Hak Milik (SHM) kepada warga hunian tetap (huntap) di Kelurahan Duyu.

Pansus sebelumnya juga mendorong percepatan penerbitan Surat Keputusan (SK) yang menjadi syarat penyaluran bantuan perumahan dari pemerintah pusat. Upaya tersebut mendapat dukungan langsung dari Gubernur Sulawesi Tengah yang telah menyampaikan usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Ketika SK itu sudah diproses dan bantuan perumahan juga akan berjalan, kami melihat penanganannya sudah masuk ke tahap pelaksanaan oleh pemerintah daerah masing-masing,” katanya.

Baca Juga: Soroti Jenazah Balita Dibawa Motor di Bangkep, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Minta Evaluasi Layanan Publik

Meski demikian, Mahfud menegaskan masih terdapat persoalan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah, khususnya terkait keberlanjutan kehidupan ekonomi para penyintas yang kini menempati hunian tetap.

Menurutnya, relokasi warga ke huntap selama ini lebih banyak berfokus pada penyediaan tempat tinggal, sementara aktivitas ekonomi masyarakat masih terpusat di lokasi lama yang jauh dari kawasan relokasi.

“Kita melihat persoalan utama di huntap saat ini adalah pemberdayaan ekonomi. Warga direlokasi dari tempat tinggal asalnya ke lokasi baru, tetapi aktivitas usaha mereka masih berada di tempat lama,” jelasnya.

Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan sebagian hunian tetap tidak dihuni secara optimal. Bahkan ditemukan sejumlah kasus warga yang memindahtangankan atau menjual rumah bantuan pemerintah.

Mahfud mengingatkan bahwa rumah bantuan tersebut merupakan aset yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan keluarga penyintas dalam jangka panjang.

“Kami mendorong agar bantuan pemerintah ini tidak diperjualbelikan. Rumah itu merupakan aset keluarga yang bisa dimanfaatkan oleh ahli waris atau anggota keluarga lainnya,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian terhadap nasib penyintas yang hingga kini masih tinggal di hunian sementara (huntara). Beberapa waktu lalu, kelompok penyintas kembali menyampaikan aspirasi terkait percepatan bantuan perumahan dan peningkatan kesejahteraan mereka.

Menurut Mahfud, pemerintah daerah melalui dinas terkait saat ini tengah menangani berbagai persoalan administrasi yang masih menjadi kendala dalam proses penyaluran bantuan perumahan.

Sementara itu, DPRD melalui fungsi pengawasannya akan terus mendorong pemerintah agar tidak hanya fokus pada penyediaan rumah, tetapi juga memastikan program pemberdayaan ekonomi berjalan efektif.

“Permintaan yang paling penting saat ini adalah bagaimana masyarakat yang masih tinggal di huntara maupun yang sudah berada di huntap bisa mendapatkan pemberdayaan ekonomi, sehingga kebutuhan hidup sehari-hari mereka dapat terpenuhi,” pungkasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Membahas nasib #Donggala selesai #penyintas bencana Palu #pansus