RADARPALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan regulasi daerah yang berkualitas.
Hal itu ditunjukkan melalui fasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Morowali tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bagi Pelaku Usaha, yang dilaksanakan pada Rabu (3/6/2026) di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi Pemerintah Kabupaten Morowali dan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Sopian.
Baca Juga: Kelapa Dinilai Punya Masa Depan Cerah, Anwar Hafid Ajak Warga Mulai Menanam
Turut hadir tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil bersama perangkat daerah terkait untuk membahas dan menyempurnakan substansi rancangan regulasi.
Rancangan Peraturan Bupati ini disusun sebagai pedoman pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu, sekaligus menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan investasi dan meningkatkan daya saing daerah.
Dalam proses harmonisasi, tim perancang melakukan penelaahan terhadap kesesuaian norma, kewenangan, serta sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi agar implementasinya dapat berjalan secara efektif dan memberikan kepastian hukum.
Baca Juga: Disperindag Sulteng Siap Libatkan IKM dalam Promosi Kuliner Lokal
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa regulasi yang mendukung dunia usaha harus dibangun dengan prinsip kepastian hukum dan kemudahan berusaha.
“Insentif fiskal merupakan salah satu instrumen strategis untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya harmonisasi dalam memastikan kualitas regulasi daerah.
“Regulasi yang baik akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor : Mugni Supardi