RADAR PALU - Tiga kabupaten di Sulawesi Tengah yakni Donggala, Poso, dan Tojo Una-Una disebut menghadapi tekanan fiskal serius yang berpotensi mengganggu kemampuan daerah dalam membayar gaji tenaga honorer. Kondisi itu dipicu oleh keterbatasan anggaran daerah pasca rasionalisasi anggaran serta menurunnya kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Sulawesi Tengah bidang ekonomi dan keuangan, Yus Mangun, saat menjelaskan kondisi keuangan daerah dan dampaknya terhadap belanja pegawai serta program pembangunan.
Menurut Yus Mangun, persoalan pembayaran honorer menjadi tantangan berat bagi sejumlah daerah, terutama kabupaten yang memiliki kapasitas APBD terbatas namun menanggung beban belanja pegawai yang cukup besar.
Baca Juga: DPRD Siap Kawal Komoditas Unggulan Sulteng, Terobos Pasar Dunia
“Donggala, Poso, dan Tojo Una-Una itu sangat sulit berkaitan dengan pembiayaan gaji honorer,” ujarnya saat di temui di ruang sidang DPRD Provinsi. Kamis, (21/5/2026).
Ia menjelaskan Kabupaten Poso saat ini menjadi daerah dengan jumlah tenaga honorer terbesar di Sulawesi Tengah pada tingkat kabupaten/kota. Posisi berikutnya ditempati Donggala, sementara Tojo Una-Una mengalami persoalan berbeda karena kemampuan APBD yang relatif kecil.
“Poso itu honorer terbesar di Sulawesi Tengah untuk kabupaten kota, kedua Donggala. Kalau Tojo Una-Una APBD-nya memang kecil, termasuk daerah yang tingkat kemiskinannya juga tinggi,” katanya.
Yus mengatakan pemerintah daerah kini tengah mengupayakan langkah percepatan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 agar kebutuhan mendesak, terutama pembayaran gaji pegawai dan honorer, dapat segera ditutupi.
Menurutnya, proses perubahan anggaran idealnya dipercepat agar dapat dibahas lebih awal pada pertengahan tahun. Bila pembahasan dilakukan sejak Juni hingga Juli, maka pengesahan perubahan anggaran diharapkan bisa rampung sekitar September.
“Kita akan mempercepat perubahan anggaran tahun 2026. Kalau bisa Juni-Juli sudah digelar, sehingga September sudah masuk perubahan. Kalau tidak, kita khawatir kesulitan membayar lagi,” jelasnya.
Baca Juga: Kunjungan Fraksi PKS DPRD DKI ke Sulteng Jadi Ajang Bahas Sinergi Pelayanan Publik
Ia mengungkapkan persoalan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah pusat saat pertemuan bersama Direktorat Jenderal Anggaran dan Badan Anggaran DPR RI. Dalam pertemuan itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menyampaikan kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin tertekan.
Yus menilai salah satu penyebab utama tekanan anggaran terjadi akibat rasionalisasi anggaran sebesar Rp1,2 triliun. Angka itu dinilai sangat besar jika dibandingkan dengan total APBD Sulawesi Tengah yang hanya berkisar Rp6 hingga Rp6,1 triliun.
“APBD kita sekitar Rp6,1 triliun, tetapi dipotong Rp1,2 triliun. Bandingkan dengan daerah lain yang APBD-nya lebih besar namun potongannya lebih kecil,” katanya.
Ia mencontohkan Provinsi Banten yang memiliki APBD sekitar Rp10,6 triliun namun pengurangan anggarannya disebut tidak sebesar Sulawesi Tengah.
Di sisi lain, Yus menyoroti kontribusi Sulawesi Tengah terhadap pendapatan negara, terutama dari sektor pertambangan. Menurutnya, daerah telah memberikan sumbangan besar melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang, tetapi kewajiban pemerintah pusat kepada daerah masih belum sepenuhnya terealisasi.
Ia menyebut hingga saat ini masih terdapat kekurangan pembayaran DBH yang nilainya mencapai sekitar Rp621 miliar.
“Kita sudah menyumbang cukup besar kepada negara, tetapi masih ada kurang bayar DBH sekitar Rp621 miliar yang belum direalisasikan,” katanya.
Selain persoalan DBH, ia mengungkapkan sejumlah dana transfer dan alokasi khusus untuk infrastruktur telah mengalami penyesuaian hingga membuat ruang fiskal daerah semakin terbatas.
Dampaknya, belanja modal Sulawesi Tengah kini tersisa sekitar Rp406 miliar. Kondisi tersebut berpengaruh pada kapasitas pembangunan infrastruktur dan program strategis daerah.
Meski demikian, Yus menegaskan pemerintah tetap berupaya agar pembayaran gaji honorer, P3K, maupun pegawai tetap dapat berjalan normal.
Menurutnya, salah satu strategi yang dapat dilakukan ialah mempercepat perubahan anggaran di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar terdapat ruang dari penerimaan tambahan selama tahun berjalan.
“Kita upayakan seoptimal mungkin agar pembayaran honorer, P3K, dan kebutuhan pegawai tetap bisa dilakukan. Jalan keluarnya percepatan perubahan anggaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti ketidakseimbangan struktur belanja daerah antara belanja pegawai rutin dan belanja modal. Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang pembangunan semakin menyempit.
Meski demikian, Sulawesi Tengah masih memiliki sisi positif karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) disebut lebih tinggi dibanding dana transfer pusat. Ia menyebut PAD Sulawesi Tengah mencapai sekitar Rp2,5 triliun, sementara dana transfer berada di kisaran Rp2,2 triliun.
Dengan situasi tersebut, DPRD berharap pemerintah pusat segera merealisasikan kewajiban pembayaran DBH agar tekanan fiskal daerah dapat berkurang dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama terkait hak-hak pegawai dan keberlanjutan pembangunan daerah. (***)
Editor : Muchsin Siradjudin