Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Banmus DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Bahas Agenda Juni - September 2026, Fokus Pengawasan APBD dan Ranperda

Muchsin Siradjudin • Senin, 25 Mei 2026 | 14:24 WIB
PENGAWASAN: Suasana Banmus DPRD Sulteng membahas pengawasan anggaran yang akan dilakukan anggota DPRD Sulteng.(FOTO: HUMAS DPRD SULTENG/RADAR PALU).
PENGAWASAN: Suasana Banmus DPRD Sulteng membahas pengawasan anggaran yang akan dilakukan anggota DPRD Sulteng.(FOTO: HUMAS DPRD SULTENG/RADAR PALU).

RADAR PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026.

Penyusunan program kerja tersebut dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah, pada Jum'at (22/5/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua (Waket)  I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan dihadiri anggota Banmus, tenaga ahli, Sekretaris DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulteng terkait.

Baca Juga: Curhat Fraksi PKS DPRD Sulteng ke Fraksi DPRD DKI Jakarta, Saling Menguatkan

Perangkat daerah yang hadir, antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Ekonomi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas garis besar materi dan jadwal kegiatan DPRD selama empat bulan ke depan.

Agenda yang disusun meliputi rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga kegiatan kedewanan lainnya.

Baca Juga: Kunjungan Fraksi PKS DPRD DKI ke Sulteng Jadi Ajang Bahas Sinergi Pelayanan Publik

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan agenda pengawasan penggunaan APBD melalui kegiatan kunjungan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.

Wakil Ketua Arnila mengatakan penyusunan jadwal kerja dilakukan agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih terukur, terkoordinasi, dan efektif.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan seluruh agenda DPRD secara terencana dan terkoordinasi, khususnya pada agenda rapat paripurna.

Baca Juga: Wagub Reny Manfaatkan Kunker DPRD DKI untuk Kenalkan Potensi Sulteng

Menurutnya, undangan rapat paripurna harus sudah disiapkan paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan guna mendukung kelancaran agenda kedewanan.

Beliau juga mendorong agar pelaksanaan kegiatan Kundapil dan reses dijadwalkan secara berdekatan sehingga lebih efektif dari sisi waktu, koordinasi, maupun pelaksanaan tugas kedewanan di daerah pemilihan.

Selain itu, Ia meminta Sekretariat DPRD segera mempersiapkan sejumlah agenda penting yang akan digelar dalam waktu dekat. Salah satunya, yakni : Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

Baca Juga: DPRD Jakarta dan Sulteng Bertukar Strategi Hadapi Efisiensi Anggaran

DPRD juga menargetkan pelaksanaan rapat paripurna pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian.

Melalui penyusunan jadwal yang lebih terstruktur, Wakil Ketua Arnila berharap seluruh agenda kelembagaan DPRD dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah ditetapkan serta mendukung efektivitas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Penyusunan program kerja #Rapat Banmus #Kegiatan kedewanan #Pengawasan APBDes