RADAR PALU - Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck melakukan aksi unjuk rasa damai, di depan Kantor DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali.
Puluhan Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck mendatangi Kantor DPRD Morowali dengan menggunakan puluhan mobil dump truk.
Meminta dan mendesak agar segera mengevaluasi, serta penertiban SPBU Bahomohoni, sehingga tepat sasaran penyaluran BBM bersubsidi kepada yang berhak.
Baca Juga: Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Air Sungai Karaupa .
Mereka menuntut dan mendesak kepada Dinas terkait untuk segera mengevaluasi dan menertibkan seluruh rekomendasi pembelian BBM bagi UMKM yang diduga tidak tepat sasaran, dengan menjamin transparansi data penerima, mencabut rekomendasi yang disalahgunakan untuk praktek penjualan ilegal.
Memperketat sistem verifikasi dan pengawasan bersama pihak SPBU serta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terlibat demi memastikan BBM subsidi benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat kecil.
Bukan untuk kepentingan bisnis ilegal.kata koordinasi lapangan Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali Garpin saat orasi di depan Kantor DPRD Morowali, Selasa(19/5/2026).
Baca Juga: Milad ke-24, PKS Morowali Bersama Rakyat Menguatkan Ketahanan Indonesia
Selain itu Garpin dalam orasinya juga, mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh.
Serta, merekomendasikan kepada pihak pengelola SPBU dan Pertamina agar mencopot dan mengganti pengawas SPBU yang diduga terlibat atau melakukan pembiaran terhadap praktek penyalahgunaan pembelian BBM menggunakan jerigen.
Karena lemahnya pengawasan telah membuka ruang terjadinya Kongkalikong antara oknum pembeli dan petugas operator, yang terdampak berdampak pada tidak tepatnya distribusi BBM subsidi dan merugikan masyarakat luas.kata korlap.
Baca Juga: Bupati Morowali Tekankan Solidaritas Jemaah Haji Selama di Tanah Suci
Ia menambhkan, bahwa kami Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck,dengan tegas menolak pembatasan pengisian BBM sebesar Rp.4 00.000 per kendaraan di SPBU yang selama ini diberlakukan secara sepihak.
Karena tidak sesuai dengan kebutuhan operasional kendaraan dump truck. Kami mendesak agar pengisian BBM mengacu pada kota minimal Rp. 600.000 per transaksi, guna menjamin kelancaran aktivitas kerja dan menghindari praktek pembatasan yang bersifat diskriminatif serta merugikan konsumen.
Menolak kebijakan sepihak di SPBU yang membatasi hanya satu jalur untuk kendaraan umum dan menyediakan beberapa jalur khusus yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM, sehingga merugikan masyarakat umum yang sering tidak mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Hardiknas 2026, Bupati Morowali Minta Semua Anak Wajib Mendapat Pendidikan
"Kami mendesak pemerintah daerah melalui dinas terkait serta pihak pengelola SPBU untuk menertibkan sistem pelayanan dengan membuka seluruh jalur pengisian untuk penggunaan umum tanpa adanya jalur khusus yang tidak sesuai peruntukannya demi terciptanya keadilan dan pemerataan distribusi BBM, "ungkap korlap aksi.
Masih kata Korlap, Aliansi Masyarakat Peduli BBM Morowali dan Komunitas Pengemudi Dump Truck mendesak pemerintah daerah melalui Dinas terkait pihak pengelola SPBU serta Pertamina untuk segera menetapkan dan melarang praktik pelangsiran BBM di areal SPBU yang diduga dilakukan secara berulang dan mendapat perlakuan prioritas.
Karena telah menguasai akses pengisian dan merugikan masyarakat umum. Kami menuntut agar kendaraan pelangsir tidak lagi dijalani di SPBU serta memastikan seluruh pelayanan BBM diprioritaskan bagi konsumen yang sesuai ketentuan dan peruntukannya.
" Selanjutnya, meminta kepada Bupati Morowali, untuk hadir atau menunjuk perwakilan resmi pemerintah daerah dalam proses negoisasi pada saat aksi berlangsung dengan menghadirkan dinas terkait serta pihak pengelola SPBU guna memastikan dialog berjalan terbuka, transparan, dan menghasilkan keputusan konkret yang Menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi," pungkas korlap.
Rapat dengar pendapat merekomendasikan dalam berita acara Nomor:400.14.6/314/DPRD/V/2026.Selasa(19/5/2026).
Pertama, DPRD Morowali dan organisasi perangkat daerah bersama Polres Morowali bersepakat untuk mengaktifkan dan merevisi kembali Satgas pengawasan, penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi untuk menghindari adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi dan terciptanya pelayanan SPBU yang berkeadilan bagi semua pihak.
Kedua, DPRD Morowali meminta kepada perangkat daerah untuk dapat meninjau kembali rekomendasi BBM.
Ketiga, DPRD Morowali menegaskan kepada Satgas pengawasan, penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi agar dapat menindak tegas kendaraan yang diduga sebagai kendaraan pelansir BBM (mobil dan motor rakitan yang diperuntukkan untuk pengisian BBM), dan pajak kendaraannya telah mati.
Kelima, DPRD Morowali meminta agar Satgas pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi di untuk menetapkan penjualan BBM pada area SPBU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keenam, DPRD Morowali meminta agar pihak pengelola SPBU Bahomoni dapat melakukan pelayanan secara profesional dengan menggunakan pakaian dan atribut lengkap.
Kegiatan RDP ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Morowali Aminuddin Awaludin dihadiri pula anggota DPRD Morowali Puta Bonewa, Ilham, anggota Forkopimda, pengawas SPBU Bahomohoni dan puluhan aktivis Aliansi Masyarakat peduli BBM Morowali serta Komunitas Pengemudi Dump Truck berjalan lancar dan aman, selanjutnya membubarkan diri.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin